Beda Gus Miftah dan Ustadz Abdul Somad soal Natal Jadi Sorotan: Kelihatan yang Nggak Berilmu
digtara.com - Nama Miftah Maulana atau dikenal juga sebagai Gus Miftah belakangan ini terus menjadi sorotan publik.
Baca Juga:
Imbas dari video dirinya yang mengolok-olok penjual es teh membuat jejak digital Gus Miftah dikuliti warganet.
Baru-baru ini, warganet menyinggung kembali perbedaan ajaran antara Gus Miftah dengan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai hukum mengucapkan Natal.
Dalam video yang dibagikan oleh akun X @BarisanOpOsisi pada 17 Desember 2024, terekam kolase cuplikan ketika Gus Miftah menceritakan dirinya mengucapkan "Selamat Natal" kepada temannya yang seorang Nasrani.
Menurut Gus Miftah, mengucapkan "Selamat Natal" diperbolehkan.
"Dia Nasrani. Saya bilang, ucapkan selamat Natal ke dia. 'Mas, selamat Natal ya. Rayakan Natalmu dengan suka cita dan bahagia, sebagaimana aku Muslim merayakan Idul Fitri dengan suka cita dan bahagia'. Dia kaget, telepon saya, 'Nggak apa-apa, bro?', 'Nggak apa-apa, nggak ada masalah'," ucap Gus Miftah.
Namun, hal itu berbeda jauh dengan ajaran yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad.
UAS mengatakan bahwa orang yang mengucapkan "Selamat Natal" adalah golongan kafir dan mempercayai beberapa hal.
Cuplikan video yang ditampilkan merekam UAS tengah membacakan salah satu pertanyaan dari jemaahnya yang datang.
"'Kalau mengucapkan selamat Natal, sedangkan saya nggak ingin mengucapkannya tapi terpaksa karena dia adalah atasan saya, belum pernah ucapkan Natal kepadanya, dia bilang saya sombong'. Takut dibilang sombong atasan atau takut dibilang kafir sama Allah? Ketika kau ucapkan selamat Natal, ada tiga konsekuensi. Pertama, kau sudah mengatakan Isa lahir 25 Desember, padahal dia tidak lahir 25 Desember. Berarti kau sudah mengatakan Isa mati di depan salib, padahal Qu'ran mengatakan dia tidak mati di hadapan salib. Ketiga, kau mengucapkan selamat Natal berarti sama artinya dengan kau mengatakan Isa adalah anak Tuhan," jelas Ustadz Abdul Somad.
Di sisi lain, menurut fatwa MUI, umat Islam dilarang mengucapkan selamat hari raya agama lain, termasuk Natal. Fatwa tersebut diterbitkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.
Unggahan itu kemudian menuai beragam komentar dari pengguna X lainnya.
"Jelas beda jauh lah. UAS x Taim, bagai bintang di langit dan kerak gorong-gorong," cuit @rar********
"Keilmuan Miftah masih sangat terbatas. Cuma modal popularitas doang," komentar @his********
"Kelihatan banget yang nggak berilmu sama yang berilmu," tambah @ard*******
"Menyedihkan. Orang yang diharapkan bisa memberikan ilmu agama di tengah banyaknya pengikutnya agar tidak buta dalam hal agama terutama tauhid, akidah, adab dan akhlak, malah memberikan statement menurut opininya sendiri tanpa dasar dalil. Si Miftah minim ilmu," timpal @eiw_***********