Satu Pelaku Pencurian Kabel di Labuan Bajo Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Masih DPO
digtara.com - Dua karyawan PT Infrastruktur Digital Security (IDS) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT yakni AM alias Anton (32 dan Y alias Jagal (30) nekat mencuri kabel tembaga di tempat mereka bekerja.
Baca Juga:
Kedua pelaku pencurian merupakan warga Lampung Timur, Lampung. Dua orang pelaku ini diketahui mencuri kabel tembaga sebanyak 970 m atau senilai Rp 130 juta.
Dalam kasus ini polisi juga mengidentifikasi seorang penadah H (32) alias Hasan berasal dari Tangerang Selatan, Banten.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan dari ketiga pelaku, satu orang berhasil diamankan, sedangkan dua lagi masih dalam proses pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami telah mengamankan pelaku Anton pada Minggu (27/10/2024) lalu di Lampung. Sementara Jagal dan Hasan masih kita kejar," kata Kasat Reskrim pada Sabtu (21/12/2024).
Anton ditangkap di rumahnya di Desa Gunung Sugih Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur pada Minggu (27/10/2024) lalu.
Pelaku sempat berpindah-pindah selama tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat bersama Tim Resmob Gajah Putih Polres Lampung Timur.
"Pelaku memang sering berpindah tempat, tapi kami berhasil melakukan pendeteksi terhadap posisinya. Akhirnya ditangkap di Lampung, pada saat itu di rumah orang tuanya," ungkapnya.
Penangkapan pelaku bermula, setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari PT IDS yang mengalami pencurian kabel tembaga di gudang milik PT IDS di Golo Koe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Para pelaku mengambil kabel tembaga merk Supreme warna hitam ukuran 4 x 16 milimeter dengan panjang 670 meter dan kabel tembaga merk NYM warna putih 3 x 2,5 milimeter dengan panjang 300 meter.
"Total kerugian PT IDS sekitar Rp 130 juta," sebut Alumni Akpol angkatan 2015 itu.