Empat Ekor Sapi Milik Warga Kupang Timur Dicuri OTK
digtara.com - Tindak pidana pencurian ternak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang, NTT.
Baca Juga:
Sebanyak empat ekor sapi milik warga dicuri orang tak dikenal (OTK) di samping Pasar Kayu Putih, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang
Pencuri beraksi pada Senin (23/12/2024) subuh sekitar pukul 02.00 wita.
Empat ekor sapi ini merupakan milik Dominggus da Costa (37), Laurinda Jose Alves (50) dan Dominggas Marsal (50).
Ketiga korban merupakan warga RT 024/RW 006, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Korban Dominggus da Costa dan Dominggas Marsal masinylg-masing kehilangan satu ekor sapi. Sementara korban Laurinda Jose Alves kehilangan dua ekor sapi.
Awalnya Alwan Fangidae (25), warga Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang datang dengan sepeda motor dari arah Oesao, Kecamatan Kupang Timur.
Ia hendak pulang ke rumah di Desa Raknamo. Dalam perjalanan pulang, persis di jalan umum tepatnya di cabang masuk Pasar Kayu Putih, Desa. Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Alwan melihat ada cahaya senter dari lokasi kejadian.
Alwan melihat cahaya tersebut pada jarak sekitar 70 meter dari jalan umum.
Alwan kemudian masuk ke arah TKP dan memarkir sepeda motor dengan jarak 20 meter dari TKP tersebut.
Saat memarkir sepeda motor, tiba-tiba ia melihat pelaku kabur dengan mengendarai satu mobil avansa.
Saat pelaku pergi meninggalkan TKP, ia nyaris menabrak Alwan.
Alwan mengecek di TKP tersebut dan melihat sapi- sapi tersebut dibunuh dengan cara dipotong dan dibagi dua bagian
Di lokasi itu ditemukan pula tumpukan perut sapi-sapi dan sisa kulit.
Alwan menelepon Melkisedek Sakbana (42) dan Antiras Sakbana (38) memberitahukan perihal tersebut.
Sekitar pukul 03.00 Wita, dua warga Desa Manusak ini beserta para korban ke tempat kejadian tersebut.