Kamis, 26 Desember 2024

SPKLU di Sumatera Utara Siap Layani Pengguna Mobil Listrik

Arie - Selasa, 24 Desember 2024 20:01 WIB
SPKLU di Sumatera Utara Siap Layani Pengguna Mobil Listrik
istimewa
SPKLU di Sumatera Utara Siap Layani Pengguna Mobil Listrik

digtara.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan para pengendara kendaraan listrik dapat berkendara dengan nyaman tanpa khawatir soal tempat pengecasan.

Baca Juga:

PLN memberikan kemudahan akses melalui aplikasi PLN Mobile, yang memungkinkan pengguna kendaraan listrik untuk mengatur jadwal dan lokasi pengecasan dengan mudah.

Hal ini disampaikan pada kunjungan kerja yang dipimpin oleh EVP Operasi Distribusi Sumatera Kalimantan, Saleh Siswanto, dihadiri oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, bersama Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan, serta jajaran manajemen PLN, Senin (23/12/2024).

General Manager PLN UID Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa hingga saat ini wilayah Sumatera Utara telah dilengkapi dengan 68 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 52 lokasi.

Lokasi-lokasi tersebut mencakup berbagai titik strategis seperti Kota Medan, jalur lintas Sumatera – Banda Aceh.

Kemudian, jalur lintas Sumatera – Sumatera Barat, jalur lintas Sumatera – Pekanbaru, jalur wisata Berastagi, jalur Wisata Danau Toba, jalur Bandara Kualanamu, dan Pulau Nias.

Penyebaran ini bertujuan untuk memastikan para pengendara kendaraan listrik dapat melakukan perjalanan jauh atau berlibur tanpa khawatir kesulitan menemukan tempat pengecasan kendaraan mereka.

"PLN memastikan kenyamanan pengendara kendaraan listrik dengan menghadirkan lebih banyak SPKLU yang dapat diakses secara mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Pengendara kini bisa merencanakan perjalanan dan pengecasan kapan saja dan di mana saja," ujar Agus.

PLN UID Sumut juga menyediakan berbagai kategori kecepatan pengisian daya pada SPKLU untuk memenuhi berbagai kebutuhan pengendara.

Adapun klasifikasi pengisian daya di SPKLU PLN UID Sumut adalah sebagai berikut:

1. Standar (kapasitas <7 kW)
2. Medium Charging (<7-22 kW)
3. Fast Charging (>22-50 kW)
4. Ultra Fast Charging (>50 kW)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen

Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen

Periksa Penanggungjawab dan Rekan Korban, Polisi Bakal Minta Keterangan dari Pemilik Rumah Terkait Buruh Tersengat Listrik

Periksa Penanggungjawab dan Rekan Korban, Polisi Bakal Minta Keterangan dari Pemilik Rumah Terkait Buruh Tersengat Listrik

Buruh Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Buruh Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Kena Setrum Arus Listrik, Wartawan di Sabu Raijua-NTT Meninggal Dunia

Kena Setrum Arus Listrik, Wartawan di Sabu Raijua-NTT Meninggal Dunia

Mantap! RI Pakai Nuklir 2032: Bahlil Aturan Mulai Dibahas Tahun Depan

Mantap! RI Pakai Nuklir 2032: Bahlil Aturan Mulai Dibahas Tahun Depan

Kerinduan IRT Rumahnya Diterangi Listrik Terjawab dengan Bantuan Bintara dan Tamtama Ditpolairud Polda NTT

Kerinduan IRT Rumahnya Diterangi Listrik Terjawab dengan Bantuan Bintara dan Tamtama Ditpolairud Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru