Sabtu, 19 April 2025

BBKSDA NTT Rapat Koordinasi Rencana Kerjasama Pendanaan Konservasi Komodo Flores

Imanuel Lodja - Sabtu, 28 Desember 2024 11:09 WIB
BBKSDA NTT Rapat Koordinasi Rencana Kerjasama Pendanaan Konservasi Komodo Flores
ist
BBKSDA NTT Rapat Koordinasi Rencana Kerjasama Pendanaan Konservasi Komodo Flores

digtara.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan dukungan proyek IN-FLORES pada hari Jumat 27 Desember 2024 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Kerjasama Dalam Rangka Pendanaan Konservasi Komodo Flores di Hotel Zasgo-Labuan Bajo.

Baca Juga:

Rakor ini merupakan upaya tindak lanjut mandat pendanaan konservasi dalam Pasal 36A Undang-Undang nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.


Rakor digelar untuk mensosialisasikan kebijakan Kementerian Kehutanan terkait pendanaan konservasi berkelanjutan, menjaring informasi, ide, gagasan, dan potensi inovasi dari para pihak dalam pendanaan konservasi berkelanjutan Komodo dan spesies terancam punah lainnya.


Selain itu menjaring praktik terbaik Badan Peduli Taman Nasional Komodo dan peluang perluasan ruang lingkup programnya, menjaring saran dan masukan dari para pihak dalam tata kelola kandidat areal preservasi di Flores termasuk skema pendanaan konservasi berkelanjutannya.


Rapat koordinasi dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Nunu Anugrah secara daring, Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, Fransiskus Xaverius Teguh, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, Ketua Badan Peduli Taman Nasional Komodo dan Perairan di sekitarnya, Pater Marsel Agot.


Hadir pula para pihak terkait dari Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Dinas Pariwisata Kabupaten Ngada, UPTD KPH Manggarai dan Manggarai Barat, UPTD KPH Manggarai Timur, dan ITDC Golo Mori.


Direktur KKH SG. Nunu Anugrah secara daring menyampaikan bahwa salah satu target Kunming Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF) yaitu resource mobilisation untuk konservasi keanekaragaman hayati.


Indonesia meratifikasi KM GBF melalui IBSAF 2025-2045 yang sejalan dengan target Indonesia EMAS 2045 untuk mengurangi ancaman penurunan keanekaragaman hayati di Indonesia.


Kegiatan konservasi memerlukan anggaran yang tidak sedikit sehingga sumber pendanaan dari APBN/APBD dan hibah/kerjasama masih sangat kurang. Untuk itu, pendanaan konservasi telah dimandatkan dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2024.


Direktur KKH SG juga menyampaikan bahwa peran serta masyarakat mendukung pendanaan konservasi menjadi sangat penting dengan mekanisme sesuai dengan peraturan perundangan. Kerjasama dan penghimpunan dana di BPDLH menjadi mekanisme dukungan pendanaan untuk konservasi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru