Dukungan
pendanaan konservasi Komodo dan spesies terancam punah lainnya di Pulau
Flores juga disampaikan oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus
Weng.
Pemerintah
Kabupaten Manggarai Barat berkomitmen untuk mendukung konservasi
keanekaragaman hayati dan akan mengidentifikasi kegiatan-kegiatan
konservasi sesuai dengan kewenangan untuk dapat diakomodir dalam APBD
tahun 2025 dan seterusnya.
Kepala
BBKSDA NTT, Ir. Arief Mahmud, M.Si menyatakan bahwa pendekatan yang
inovatif dan berkelanjutan dalam pendanaan sangat diperlukan agar upaya
pelestarian dapat terus berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan
masyarakat. Upaya ini memerlukan dukungan yang lebih luas, baik dari
sektor pemerintah maupun swasta sesuai dengan mandat dalam Pasal 36A
Undang-Undang Nomor 32
Tahun
2024. Pendanaan yang berkelanjutan tidak hanya membantu pelestarian
keanekaragaman hayati tetapi juga mendorong pembangunan masyarakat
sekitar melalui ekowisata, jasa lingkungan, dan program peningkatan
kesejahteraan berbasis konservasi.
Dalam
kegiatan ini para pihak menyepakati skema pendanaan yang melibatkan
sumber dana dari APBN, APBD, dan sumber sah lainnya (hibah, dana TJSL)
sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Terdapat
peluang untuk menggali dana konservasi melalui kontribusi dunia usaha
yang bergerak di bidang wisata alam dan sumbangan/donasi dari pengunjung
wisata.
Disepakati pula
mekanisme penghimpunan dana konservasi antara lain dapat melalui dana
perwalian sebagaimana telah dilakukan oleh Badan Peduli Taman Nasional
Komodo dan Perairan di sekitarnya (BPTNK-PS), yang dilaksanakan oleh
pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.
Selain
itu diperlukan model tata kelola terpadu pada areal preservasi untuk
pelestarian Komodo dan spesies terancam punah lainnya, pengembangan
program edukasi dan pelibatan masyarakat dalam upaya konservasi,
pelibatan masyarakat sekitar areal preservasi yang memiliki nilai kehati
tinggi dapat dilakukan melalui pengembangan alternatif mata pencaharian
di sektor wisata.
Juga komitmen
pemerintah daerah dalam menyelaraskan rencana pembangunan jangka panjang
daerah (RPJPD) dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional
(RPJPN) dalam program konservasi.
Selanjutnya
kesepakatan-kesepakatan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan tim
kerja untuk finalisasi skema pendanaan konservasi dan penyusunan
kebijakan strategis untuk mendukung implementasi kesepakatan hasil
rapat, sosialisasi kepada masyarakat lokal mengenai nilai penting
konservasi bagi kehidupan, dan identifikasi kandidat areal preservasi
lainnya di Flores.