Rabu, 09 April 2025

Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor

Imanuel Lodja - Kamis, 02 Januari 2025 09:03 WIB
Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor
istimewa
Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor

digtara.com - Pelarian YM, pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kota Kupang berakhir sudah

Baca Juga:

YM yang berprofesi sebagai driver ojek online ini kabur sejak akhir November 2024 lalu ke Kabupaten Alor, NTT.

Keberadaan YM di Kabupaten Alor diketahui anggota Polsek Alak, Polresta Kupang Kota yang menangani kasus ini.

Pekan lalu, Aipda Jhon dan Aipda Husen dari Polsek Alak berangkat ke Kabupaten Alor.

YM pun ditangkap polisi dan dibawa ke Kota Kupang pada Sabtu (28/12/2024) lalu.

Sejak akhir pekan lalu, YM pun ditahan di sel Polsek Alak.

"Kami koordinasi dengan Polres Alor karena tersangka YM kabur ke Kabupaten Alor setelah terlibat kasuwls cabul anak dibawah umur pada 27 November 2024 lalu," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, Rabu (1/1/2025).

YM diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan, J (11) pada Rabu (27/11/1014) di kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang,

Kasus ini dilaporkan oleh EN, orang tua korban J ke Polsek Alak pasca kejadian ini.

Kasus ini ditangani Polsek Alak sesuai laporan polisi nomor: LP/B/180/XI/2024/SPKT/Polsek Alak/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.

Kapolsek Alak menguraikan kasus bermula ketika korban J yang saat itu tinggal sendiri di rumah sambil menjaga kios sembako.

Kedua orang tua korban sementara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan pencoblosan Pilkada 2024.

Kemudian pelaku datang membeli roti. Mengetahui korban sendirian, pelaku kemudian memegang payudara korban.

Pelaku kemudian meninggalkan korban menuju mobil pelaku. Dari dalam mobil, pelaku memberikan isyarat kepada korban dengan jari untuk berhubungan badan.

Penyidik Polsek Alak yang mendapat laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi- saksi.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh diketahui bahwa pelaku telah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Alor," ujar Kapolsek.

Rabu (25/12/2024), anggota Polsek Alak ke Kabupaten Alor setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Polres Alor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemuda Watatuku dan Mola di Kabupaten Alor Sepakat Berdamai

Pemuda Watatuku dan Mola di Kabupaten Alor Sepakat Berdamai

Polres Alor Fasilitasi Perdamaian Pasca Tawuran Pemuda Watatuku dan Mola

Polres Alor Fasilitasi Perdamaian Pasca Tawuran Pemuda Watatuku dan Mola

Pemuda di Welai Timur Tawuran, Kapolres Alor Langsung Turun Lakukan Ini

Pemuda di Welai Timur Tawuran, Kapolres Alor Langsung Turun Lakukan Ini

Akhirnya, Ayah dan Anak Rekan Mantan Bupati TTU Ditemukan, Begini Kondisinya

Akhirnya, Ayah dan Anak Rekan Mantan Bupati TTU Ditemukan, Begini Kondisinya

Akui Perbuatannya, Tersangka Penyedia Bocah bagi Mantan Kapolres Ngada Larang Korban Cerita ke Orangtua

Akui Perbuatannya, Tersangka Penyedia Bocah bagi Mantan Kapolres Ngada Larang Korban Cerita ke Orangtua

Pemuda Wetabua dan Kampung Baru di Alor-NTT Berdamai

Pemuda Wetabua dan Kampung Baru di Alor-NTT Berdamai

Komentar
Berita Terbaru