Jumat, 18 April 2025

Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor

Imanuel Lodja - Kamis, 02 Januari 2025 09:03 WIB
Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor
istimewa
Kabur Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Driver Ojek Online Ditangkap Polisi di Alor

"Tim langsung menjemput YM yang telah diketahui keberadaanya oleh Satreskrim Polres Alor," tambah Kapolsek.

Baca Juga:

Sabtu (28/12/2024), YM tiba di Kota Kupang menggunakan kapal laut yang dikawal oleh dua anggota Polsek Alak.

"YM telah diamankan di Rutan Polsek Alak untuk mempertangung jawabkan perbuatanya dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tandas Kapolsek Alak.

YM diancam dengan pasal 82 ayat (1) Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perahu Terbalik Dihantam Gelombang saat Memancing, Lima Warga Kupang-NTT Ditemukan Selamat

Perahu Terbalik Dihantam Gelombang saat Memancing, Lima Warga Kupang-NTT Ditemukan Selamat

Satu Bocah di Sumba Timur Meninggal Dunia Tertimbun Tanah Longsor

Satu Bocah di Sumba Timur Meninggal Dunia Tertimbun Tanah Longsor

Pemuda Watatuku dan Mola di Kabupaten Alor Sepakat Berdamai

Pemuda Watatuku dan Mola di Kabupaten Alor Sepakat Berdamai

Polres Alor Fasilitasi Perdamaian Pasca Tawuran Pemuda Watatuku dan Mola

Polres Alor Fasilitasi Perdamaian Pasca Tawuran Pemuda Watatuku dan Mola

Pemuda di Welai Timur Tawuran, Kapolres Alor Langsung Turun Lakukan Ini

Pemuda di Welai Timur Tawuran, Kapolres Alor Langsung Turun Lakukan Ini

Akhirnya, Ayah dan Anak Rekan Mantan Bupati TTU Ditemukan, Begini Kondisinya

Akhirnya, Ayah dan Anak Rekan Mantan Bupati TTU Ditemukan, Begini Kondisinya

Komentar
Berita Terbaru