Rabu, 05 Februari 2025

Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT

Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Januari 2025 18:20 WIB
Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT
ist
Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT

Kedua korban masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa SMA di Kota Kupang.

Baca Juga:

Kung merupakan seorang guru di sebuah sekolah swasta di Kota Kupang. Ia juga merupakan pelatih sanggar tari.

Kasus ini dilaporkan dan ditangani Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi Sabtu (4/1/2025) membenarkan adanya kejadian ini.

"Iya, benar kami menerima laporan dugaan pencabulan anak laki-laki dibawah umur dan sedang diproses," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Baru Dua Bulan Kost di Kawasan Oesapa Barat-Kupang, Warga Asal Pasuruan Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost

Baru Dua Bulan Kost di Kawasan Oesapa Barat-Kupang, Warga Asal Pasuruan Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost

Ribuan Warga di Tablolong-Kupang Barat Mengungsi Pasca Banjir Rob

Ribuan Warga di Tablolong-Kupang Barat Mengungsi Pasca Banjir Rob

Puluhan Rumah Warga di Tablolong-Kupang Terkena Gelombang Pasang, Tim Siaga Bencana Polda NTT Evakuasi Korban

Puluhan Rumah Warga di Tablolong-Kupang Terkena Gelombang Pasang, Tim Siaga Bencana Polda NTT Evakuasi Korban

Warga Tablolong-Kupang Selamatkan Diri dari Banjir Rob

Warga Tablolong-Kupang Selamatkan Diri dari Banjir Rob

Pemkab Kupang Siapkan Jalur Alternatif Pasca Ambruknya Jembatan Termanu di Amfoang Kupang

Pemkab Kupang Siapkan Jalur Alternatif Pasca Ambruknya Jembatan Termanu di Amfoang Kupang

Polres Kupang Serahkan Tersangka Kasus Pidana dan Kasus Laka Lantas ke JPU

Polres Kupang Serahkan Tersangka Kasus Pidana dan Kasus Laka Lantas ke JPU

Komentar
Berita Terbaru