Rabu, 05 Februari 2025

Dua Anggota Polres Kupang Dipecat

Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 11:32 WIB
Dua Anggota Polres Kupang Dipecat
istimewa
Dua Anggota Polres Kupang Dipecat

digtara.com - Dua anggota Polri yang bertugas di Polres Kupang dipecat dengan tidak hormat.

Baca Juga:

Dua anggota yang dipecat yakni Bripka Iwan Susianto dan Briptu Triara Putri Taslim.

Keduanya diberhentikan berdasarkan surat Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka Iwan Susianto berdasarkan surat keputusan nomor Kep/572/X/2024 tanggal 24 Oktober 2024.

Bripka Iwan melakukan pelanggaran pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Briptu Triara Putri Taslim dipecat dengan surat keputusan nomor Kep/620/XI/2024 tanggal 18 November 2024.

Ia melakukan pelanggaran pasal 13 ayat (1), pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri, dan pasal 5 ayat (1) huruf b dan pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

PTDH dilakukan melalui upacara oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di lapangan apel Polres Kupang, Senin (6/1/2025).

Meski tidak dihadiri kedua personil yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto dua personil bersangkutan.

Kapolres Kupang menegaskan pentingnya memahami dan menghayati makna Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap tindakan sebagai anggota Polri.

"Sebagai abdi negara, kita harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya," ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personil untuk memahami jati diri sebagai anggota Polri dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Dengan memahami jati diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan, kita dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Baru Dua Bulan Kost di Kawasan Oesapa Barat-Kupang, Warga Asal Pasuruan Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost

Baru Dua Bulan Kost di Kawasan Oesapa Barat-Kupang, Warga Asal Pasuruan Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost

Ribuan Warga di Tablolong-Kupang Barat Mengungsi Pasca Banjir Rob

Ribuan Warga di Tablolong-Kupang Barat Mengungsi Pasca Banjir Rob

Puluhan Rumah Warga di Tablolong-Kupang Terkena Gelombang Pasang, Tim Siaga Bencana Polda NTT Evakuasi Korban

Puluhan Rumah Warga di Tablolong-Kupang Terkena Gelombang Pasang, Tim Siaga Bencana Polda NTT Evakuasi Korban

Warga Tablolong-Kupang Selamatkan Diri dari Banjir Rob

Warga Tablolong-Kupang Selamatkan Diri dari Banjir Rob

Purna Tugas, Polres Manggarai Barat Lepas Wakapolres dengan Upacara Pedang Pora

Purna Tugas, Polres Manggarai Barat Lepas Wakapolres dengan Upacara Pedang Pora

Pemkab Kupang Siapkan Jalur Alternatif Pasca Ambruknya Jembatan Termanu di Amfoang Kupang

Pemkab Kupang Siapkan Jalur Alternatif Pasca Ambruknya Jembatan Termanu di Amfoang Kupang

Komentar
Berita Terbaru