Dua Anggota Polres Kupang Dipecat
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 11:32 WIB
Dua Anggota Polres Kupang Dipecat
Kapolres Kupang mengajak seluruh personil untuk tidak meniru perilaku kedua personil yang di-PTDH.
Baca Juga:
"Perbuatan seorang personil Polri yang melanggar aturan dapat merusak citra dan nama baik institusi Polri. Oleh karena itu, mari kita jaga kehormatan dan integritas kita sebagai anggota Polri," tandasnya.
Upacara dihadiri pejabat utama Polres Kupang, perwira, dan seluruh personil Polres Kupang dengan Perwira Upacara Kompol Muhammad Fackhrudin dan komandan upacara Iptu Rolan Lay.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Baru Dua Bulan Kost di Kawasan Oesapa Barat-Kupang, Warga Asal Pasuruan Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost
Ribuan Warga di Tablolong-Kupang Barat Mengungsi Pasca Banjir Rob
Puluhan Rumah Warga di Tablolong-Kupang Terkena Gelombang Pasang, Tim Siaga Bencana Polda NTT Evakuasi Korban
Warga Tablolong-Kupang Selamatkan Diri dari Banjir Rob
Purna Tugas, Polres Manggarai Barat Lepas Wakapolres dengan Upacara Pedang Pora
Pemkab Kupang Siapkan Jalur Alternatif Pasca Ambruknya Jembatan Termanu di Amfoang Kupang
Komentar