Cegah Rabies, Puluhan Ekor Anjing di Kota Kupang Divaksin
digtara.com - Sejumlah anjing peliharaan warga di RT 006, RT 007 dan RT 008 Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT diberikan vaksin anti penyakit rabies.
Baca Juga:
Vaksin oleh sejumlah dokter hewan bersama lurah, staf kelurahan Naioni dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aipda Chris Herewila dilakukan untuk mencegah rabies.
Hari pertama, Senin 6 Januari 2025, tim memvaksin sebanyak 39 ekor anjing dan 11 ekor kucing, dengan total 50 hewan.
Di hari kedua,Selasa 7 Januari 2025, jumlah hewan yang divaksin meningkat menjadi 60 ekor, terdiri dari 52 ekor anjing dan 8 ekor kucing.
Sedangkan pada hari ketiga, Rabu, 8 Januari 2025, vaksinasi difokuskan di RT 005, RT 006, dan sebagian RT 004. Sebanyak 40 ekor anjing divaksin, namun tidak ada kucing yang divaksin pada hari tersebut.
Vaksinasi ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman rabies yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga setempat agar menyiapkan atau menangkap anjing peliharaan yang belum divaksin, untuk pelaksanaan vaksinasi lanjutan yang dijadwalkan pada hari berikutnya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung menyampaikan apresiasi terhadap upaya bersama yang dilakukan di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, dan bisa berlanjut di kelurahan lainnya di Kota Kupang.
"Polresta Kupang Kota akan terus berperan aktif bersama Pemerintah Kota Kupang dalam upaya pencegahan penyebaran virus rabies, dengan melakukan vaksinasi terhadap hewan anjing," ujar Kapolresta pada Kamis (9/1/2025).