Diajak Berhubungan Badan Disertai Ancaman, Siswi SMA di Kabupaten Sikka Lapor ke Polisi
digtara.com - MMMb (17), siswi SMA yang juga warga Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata melaporkan kasus hubungan badan anak di bawah umur ke polisi di Polres Sikka.
Baca Juga:
Korban mengaku beberapa kali dicabuli oleh Vinsensius Rolandy (28), warga Wairhubing, Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.
Korban malah diancam saat korban menolak ajakan pelaku.
Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale yang dikonfirmasi pada Jumat (10/1/2025) mengaku kalau korban pertama kali dicabuli pada Rabu (13/11/2024) lalu.
"Korban pertama kali dicabuli di salah satu Homestay yang berada di Jalan Maumere Magepanda, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Rabu, 13 November 2024 siang sekitar pukul 13: 30 Wita, terlapor mengajak korban melalui pesan whatsapp untuk bepergian menggunakan sepeda motor, namun korban menolak.
Akan tetapi terlapor terus merayu korban hingga akhirnya korban memenuhi permintaannya.
Korban kemudian diajak untuk jalan - jalan ke arah Maumere-Magepanda dan singgah di salah satu homestay yang ada disana.
"Ditempat itulah, terlapor meraba tubuh korban dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ujarnya.
Kemudian pada 22 November 2024, terlapor juga melakukan hal yang sama terhadap korban.
Rabu, 4 Desember 2024, terlapor juga mengajak korban untuk melakukan hal yang sama namun korban menolak.
Karena korban menolak permintaan terlapor, terlapor kemudian mengancam untuk mengirimkan foto bugil korban kepada om kandung korban yang sedang berada di Waiwadan Adonara Barat Kabupaten Flores Timur.