Rabu, 05 Februari 2025

Diajak Berhubungan Badan Disertai Ancaman, Siswi SMA di Kabupaten Sikka Lapor ke Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 10 Januari 2025 14:00 WIB
Diajak Berhubungan Badan Disertai Ancaman, Siswi SMA di Kabupaten Sikka Lapor ke Polisi
istimewa
Diajak Berhubungan Badan Disertai Ancaman, Siswi SMA di Kabupaten Sikka Lapor ke Polisi

digtara.com - MMMb (17), siswi SMA yang juga warga Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata melaporkan kasus hubungan badan anak di bawah umur ke polisi di Polres Sikka.

Baca Juga:

Korban mengaku beberapa kali dicabuli oleh Vinsensius Rolandy (28), warga Wairhubing, Desa Watuliwung, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Korban malah diancam saat korban menolak ajakan pelaku.

Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale yang dikonfirmasi pada Jumat (10/1/2025) mengaku kalau korban pertama kali dicabuli pada Rabu (13/11/2024) lalu.

"Korban pertama kali dicabuli di salah satu Homestay yang berada di Jalan Maumere Magepanda, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Rabu, 13 November 2024 siang sekitar pukul 13: 30 Wita, terlapor mengajak korban melalui pesan whatsapp untuk bepergian menggunakan sepeda motor, namun korban menolak.

Akan tetapi terlapor terus merayu korban hingga akhirnya korban memenuhi permintaannya.

Korban kemudian diajak untuk jalan - jalan ke arah Maumere-Magepanda dan singgah di salah satu homestay yang ada disana.

"Ditempat itulah, terlapor meraba tubuh korban dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ujarnya.

Kemudian pada 22 November 2024, terlapor juga melakukan hal yang sama terhadap korban.

Rabu, 4 Desember 2024, terlapor juga mengajak korban untuk melakukan hal yang sama namun korban menolak.

Karena korban menolak permintaan terlapor, terlapor kemudian mengancam untuk mengirimkan foto bugil korban kepada om kandung korban yang sedang berada di Waiwadan Adonara Barat Kabupaten Flores Timur.

Karena sakit hati dengan perlakukan terlapor, korban kemudian mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian tersebut.

Korban sudah membuat laporan polisi kasus melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur dengan laporan nomor LP/B/8/I/2025/SPKT/ Polres Sikka/Polda NTT, tangal 9 Januari 2025.

Kasus yang dilaporkan DRT ini kini ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Sikka.

Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hujan Intensitas Tinggi di Kabupaten Sikka Sebabkan Abrasi dan Rusaknya Jalan Pantura

Hujan Intensitas Tinggi di Kabupaten Sikka Sebabkan Abrasi dan Rusaknya Jalan Pantura

Banjir Meluber ke Badan Jalan Timor Raya Kupang, Arus Lalu Lintas Macet

Banjir Meluber ke Badan Jalan Timor Raya Kupang, Arus Lalu Lintas Macet

Jazad Bayi yang Ditemukan di Lahan Kosong Dimakamkan

Jazad Bayi yang Ditemukan di Lahan Kosong Dimakamkan

Gandeng Berbagai Elemen Masyarakat, Polres Sikka Tanam Jagung Hibrida BISI 2 dan Hibrida JFR 71

Gandeng Berbagai Elemen Masyarakat, Polres Sikka Tanam Jagung Hibrida BISI 2 dan Hibrida JFR 71

Pamit ke Rumah Teman, Pria di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Bak Penampung

Pamit ke Rumah Teman, Pria di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Bak Penampung

Modus Roh Gaib, Siswi SMP di Sikka Diperkosa Ayah Tiri

Modus Roh Gaib, Siswi SMP di Sikka Diperkosa Ayah Tiri

Komentar
Berita Terbaru