Jumat, 14 Maret 2025

Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 13 Januari 2025 09:45 WIB
Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi
istimewa
Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi

digtara.com - AAGU akhirnya ditangkap polisi di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Pelariannya selama lima tahun lebih berakhir setelah ditangkap tim Resmob Polres Kupang.

AAGU merupakan pelaku yang menganiaya anggota TNI AD, Zadrak Lauta dan istrinya, Yohana Bana.

Penganiayaan ini dilakukan AAGU pada 6 Juni 2018 lalu di RT 24/RW 08, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Saat itu AAGU menganiaya Zadrak dan istrinya Yohana menggunakan kayu.

Insiden ini menyebabkan luka serius pada korban dan istrinya, yang membutuhkan perawatan intensif.

Pasca menganiaya pasangan suami istri ini, AAGU kabur ke Kabupaten Sabu Raijua.

Akhir pekan lalu, tim Resmob Polres Kupang mendapat informasi kalau AAGU sudah kembali ke Kupang dan bekerja sebagai ojek di Naibonat.

Tim Resmob Polres Kupang pun langsung menangkap AAGU tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono membenarkan penangkapan ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Nyaris Diseret Truk, Pengendara Sepeda Motor Malah Aniaya Sopir Truk dengan Helm

Nyaris Diseret Truk, Pengendara Sepeda Motor Malah Aniaya Sopir Truk dengan Helm

Kabur Pasca Bacok Tetangga, Pria di Kupang Masuk DPO

Kabur Pasca Bacok Tetangga, Pria di Kupang Masuk DPO

Oknum TNI yang Aniaya Remaja hingga Tewas Tak Ditahan, LBH Medan Duga Ada Privilege

Oknum TNI yang Aniaya Remaja hingga Tewas Tak Ditahan, LBH Medan Duga Ada Privilege

Begini Alasan Pria di Kabupaten TTS Bunuh Anak dan Aniaya Istri

Begini Alasan Pria di Kabupaten TTS Bunuh Anak dan Aniaya Istri

Polres Sumba Barat Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pol PP, Tersangka Anggota Brimob Ditahan di Mako Brimob Polda NTT

Polres Sumba Barat Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pol PP, Tersangka Anggota Brimob Ditahan di Mako Brimob Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru