Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 13 Januari 2025 09:45 WIB

istimewa
Lima Tahun Melarikan Diri, Pelaku Penganiaya Anggota TNI dan Istri Dibekuk Polisi
"AAGU sudah lama menjadi buronan kami. Dengan kerja keras tim Resmob, akhirnya pelaku berhasil kami amankan," ujarnya pada Minggu (12/1/2025).
Baca Juga:
Saat ini, AAGU sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penganiayaan yang dilakukan AAGU pada tahun 2019 sempat menjadi perhatian publik, karena korban adalah seorang personil TNI-AD.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Nyaris Diseret Truk, Pengendara Sepeda Motor Malah Aniaya Sopir Truk dengan Helm

Kabur Pasca Bacok Tetangga, Pria di Kupang Masuk DPO

Oknum TNI yang Aniaya Remaja hingga Tewas Tak Ditahan, LBH Medan Duga Ada Privilege

Begini Alasan Pria di Kabupaten TTS Bunuh Anak dan Aniaya Istri

Polres Sumba Barat Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pol PP, Tersangka Anggota Brimob Ditahan di Mako Brimob Polda NTT
Komentar