Polda NTT Bongkar Sindikat Peredaran Upal Ratusan Juta Rupiah di NTT

digtara.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar sindikat peredaran uang palsu (Upal) di wilayah NTT.
Baca Juga:
Tidak tanggung-tanggung, polisi mengamankan barang bukti uang palsu ribuan lembar pecahan Rp 100.000 atau senilai Rp 100 juta.
Pengungkapan pada pekan lalu ini berawal dari informasi soal jual beli barang antik jenis samurai di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT senilai triliunan rupiah.
Barang antik samurai tujuh tombol ini hendak dibeli oleh seorang pembeli dari Makassar melalui ASC. ASC rupanya sedang menjadi sasaran dari sejumlah pihak dan dicari karena beberapa kali melakukan penipuan.
Kali ini, ASC melebarkan wilayah penipuannya dari Jakarta ke wilayah NTT. Modusnya adalah menjadi perantara jual beli barang antik.
ASC diketahui ada di Kota Kupang, NTT pada pekan lalu. Aparat keamanan dari tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT mengetahui keberadaan ASC di sebuah hotel di Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Dari hotel di Kelurahan Tode Kisar, ASC dan rekannya pindah ke sebuah hotel di Kelurahan Naikoten I, Kota Kupang.
ASC tidak sendirian. ia bersama dua orang rekannya. Namun dua orang rekannya berhasil kabur ke Surabaya, Jawa Timur dengan membawa kabur uang palsu yang diperkirakan sebanyak Rp 200 juta.
Tim Resmob Polda NTT kemudian mengamankan ASC. Saat itu ASC mengaku membawa uang palsu Rp 100 juta. Polisi pun mengamankan pelaku dan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
ASC mengaku ke Kupang bersama rekannya, AP dan istri AP. AP sendiri bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bisnis barang antik.
ASC dan AP datang ke NTT hendak melakukan transaksi pembelian sebuah samurai tujuh tombol di Kabupaten TTU. Keduanya menjadi perantara untuk pembeli barang antik dari Makassar, Sulawesi Selatan. AP merupakan penjamin dana kepada penjual barang antik.
AP dan ASC rupanya membawa uang Rp 300 juta. Semua lembaran uang tersebut adalah uang palsu. Ada 3.000 lembar pecahan uang Rp 100.000 yang dibawa keduanya ke NTT.
Nantinya, ratusan uang palsu ini menjadi uang jaminan untuk pembelian barang antik. uang ini dikirim oleh pembeli dari Makassar ke perusahaan tempat ASC bekerja sebagai uang jaminan, namun ASC dan komplotannya malah memakai uang palsu.
Saat diinterogasi, ASC mengakui kalau ia dan AP sudah beberapa kali melakukan pembelian barang antik menggunakan uang palsu di beberapa kota di Indonesia.
Selain mengamankan ASC, Tim Resmob Polda NTT juga mengamankan barang bukti 1.000 lembar uang pecahan Rp. 100.000 yang seluruhnya merupakan uang palsu.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025) membenarkan penangkapan ini.
"Iya, benar. Kami segera lakukan gelar perkara dan segera kami rilis soal peredaran uang palsu ini," ujar Kombes Pol Patar Silalahi.

Puluhan Sepeda Motor Milik Anggota Polda NTT Terjaring Razia Internal Propam

Komisi III DPR RI Desak Mabes Polri Pecat Kapolres Ngada Non Aktif

Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Pidana, Polda NTT Minta Maaf dan Janji Akan Tegakkan Hukum

Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur

Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Digital di NTT
