Jumat, 14 Maret 2025

Warga Lapor Soal Keresahan Penggunaan Sepeda Motor Knalpot Racing, Polantas Polresta Kupang Kota Langsung Amankan

Imanuel Lodja - Senin, 13 Januari 2025 12:36 WIB
Warga Lapor Soal Keresahan Penggunaan Sepeda Motor Knalpot Racing, Polantas Polresta Kupang Kota Langsung Amankan
istimewa
Warga Lapor Soal Keresahan Penggunaan Sepeda Motor Knalpot Racing, Polantas Polresta Kupang Kota Langsung Amankan

digtara.com - Janji dan tekad jajaran polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Kupang Kota menindak tegas pemilik kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong bukan sekedar gertak sambal.

Baca Juga:

Polantas membuktikan tekadnya itu dengan menindak bahkan langsung menjemput sepeda motor RX King di rumah pemiliknya.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman mengakui kalau pada akhir pekan lalu ada warga melaporkan soal sepeda motor RX king yang lalu lalang dan mengganggu warga.

"Ada (sepeda) motor RX King menggunakan knalpot racing yang sering mengganggu tetangga sekitar dan dilaporkan warga ke kami lengkap dengan bukti pendukung," ujar Kasat Lantas pada Senin (13/1/2025).

Rupanya sepeda motor RX King ini terdeteksi ada di Jalan Kasih Agape, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Polantas pun langsung ke titik lokasi tersebut dan mengamankan satu unit sepeda motor RX King yang menggunakan knalpot racing.

"Kurang dari 1 jam (polisi) lalu lintas Polresta Kupang Kota amankan barang buktinya," ujar Kasat.

Saat ini, sepeda motor tersebut sudah diamankan di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota pada awal Januari 2025 lalu mengaku kalau tindakan tegas bakal dilakukan satuan lalu lintas Polresta Kupang Kota terutama bagi pemilik sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.

Tidak main-main, anggota Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota akan menjemput sepeda motor yang menggunakan knalpot racing maupun yang melakukan balapan liar.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman sudah mewanti-wanti warga Kota Kupang agar taat berlalu lintas.

Kasat Lantas menghimbau kepada warga Kota Kupang untuk tidak segan-segan melaporkan aktivitas masyarakat yang melakukan balapan liar atau menemukan pengendara yang sepeda motornya menggunakan knalpot racing.

Untuk memudahkan warga melapor, Kasat Lantas menyebarkan nomor handphone Kasat Lantas dan Wakasat Lantas Polresta Kupang Kota sehingga warga bisa melapor.

'Kami himbau apabila (masyarakat) melihat dan mendengar aktivitas kelompok masyarakat yang menggunakan knalpot racing dan melakukan balapan liar agar bisa melaporkan kepada Sat Lantas Polresta Kupang Kota dengan melampirkan dokumentasi berupa video, foto dan alamat kejadian yang lengkap," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota pada Sabtu (4/1/2025).

Ia minta kepada warga masyarakat yang memiliki dokumentasi soal aktivitas warga yang mengganggu keamanan dan kenyamanan berlalu linta agar dikirimkan ke Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman pada nomor 081339338493 dan Wakasat, Iptu Vallen Beribe di nomor 081338502950.

Kasat berjanji laporan akan segera ditindak lanjuti dengan menjemput pelanggar lalu lintas yang ada dalam foto atau video tersebut.

Untuk itu, mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini minta kerjasama dari masyarakat Kota Kupang agar situasi dan kelancaran lalu lintas berjalan aman, tertib dan lancar.

"Mohon kerjasama masyarakat Kota Kupang agar kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Kota Kupang tetap terjaga," ujar kasat Lantas.

Pihak Satuan lalu lintas juga akan menindak tegas dan memproses pelanggar lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, Kasat Lantas minta agar warga Kota Kupang tidak memakai knalpot racing pada sepeda motor yang dipakai serta tidak melakukan balapan liar.

"Mari taati dan patuhi aturan lalu lintas. kami akan tindak tegas bagi warga yang melakukan balapan liar. Mohon kerjasama masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ada aktivitas balapan liar dan penggunaan knalpot racing. Kami siap menindaklanjutinya," tegas Kasat Lantas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Nyaris Diseret Truk, Pengendara Sepeda Motor Malah Aniaya Sopir Truk dengan Helm

Nyaris Diseret Truk, Pengendara Sepeda Motor Malah Aniaya Sopir Truk dengan Helm

Komentar
Berita Terbaru