Selasa, 14 Januari 2025

Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Jemaah dari Pemerintah Arab Saudi

Arie - Senin, 13 Januari 2025 13:10 WIB
Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Jemaah dari Pemerintah Arab Saudi

digtara.com - Kuota haji untuk Indonesia akhirnya disepakati sebanyak 221 ribu jemaah.

Baca Juga:

Hal tersebut dipastikan setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menandatangani kesepakatan dengan Menteri Haji dan umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (12/1/2025).

Dalam penandatanganan tersebut disaksikan sejumlah pejabat seperti Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

"Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (12/1/2025) malam.

Menag Nasaruddin mengemukakan bahwa nantinya, pemberangkatan dan pemulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi.

"Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," kata Menag.

"Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," sambungnya.

Sementara itu, untuk kuota petugas haji, Indonesia hingga saat ini hanya mendapat 2.210 atau 1 persen dari kuota jemaah.

Meski begitu, Nasaruddin menyatakan masih terus berupaya melakukan lobi dengan Menteri Tawfiq agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.

"Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," sebutnya.

Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan.

Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Selain kuota, MoU antara Menag RI dengan Menteri Haji Arab Saudi juga mengatur masalah keamanan.

Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Resmi Tangani Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Janji Bikin Skuat Garuda Lebih Tajam

Resmi Tangani Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Janji Bikin Skuat Garuda Lebih Tajam

Cegah Komplikasi HMPV, Cek Daftar Vaksin Saluran Pernapasan Ini

Cegah Komplikasi HMPV, Cek Daftar Vaksin Saluran Pernapasan Ini

Daftar Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2025 Versi Forbes, Hartono Bersaudara Tetap Bertahan

Daftar Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2025 Versi Forbes, Hartono Bersaudara Tetap Bertahan

Heboh Kabar Bakal Gabung ke Timnas Indoneisa, Ini Jawaban Louis van Gaal

Heboh Kabar Bakal Gabung ke Timnas Indoneisa, Ini Jawaban Louis van Gaal

Biaya Haji 2025 Dipastikan Turun, Calon Jemaah Hanya Bayar Rp 55,4 Juta

Biaya Haji 2025 Dipastikan Turun, Calon Jemaah Hanya Bayar Rp 55,4 Juta

Prabowo Masuk 10 Pemimpin Paling Berpengaruh, Media Asing: Indonesia Bersinar di Mata Dunia

Prabowo Masuk 10 Pemimpin Paling Berpengaruh, Media Asing: Indonesia Bersinar di Mata Dunia

Komentar
Berita Terbaru