Jumat, 14 Maret 2025

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Imanuel Lodja - Rabu, 15 Januari 2025 10:34 WIB
Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
istimewa
Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

"Semoga saya tidak terlalu lama dihukum karena ada anak saya yang lain yang masih kecil. Saya benar-benar sangat menyesal," ujarnya berurai airmata.

Baca Juga:

Korban sendiri merupakan anak kedua. Anak pertama dari pelaku masih berusia 2 tahun tujuh bulan.

Jenazah korban dimakamkan pada Rabu (15/1/2025) usai dilakukan otopsi pada Selasa (14/1/2025) malam oleh tim mefis dari Dokpol Bid Dokkes Polda NTT.

Penganiayaan berat ini bermula dari pertengkaran suami istri, Kornalius Marlon Bano dan Deningsih Bano-Bety pada Senin (13/1/2025).

Kornalius baru kembali dari kakak perempuannya, Anita Bano. Ia pergi meninggalkan rumahnya selama 11 hari karena ada perselisihan dalam rumah tangga.

Deningsih pun marah-marah sehingga Kornalius menegur. Kornalius sempat melempar Deningsih dengan sandal jepit.

Deningsih masih marah-marah sehingga Kornalius menampar dengan telapak tangan kanan mengenai bagian belakang Deningsih.

Deningsih mengambil sebilah parang dan mengayunkan parang tersebut ke arah suaminya.

Karena gelap, Kornalius tidak melihat terlapor mengayunkan parang tersebut dan hanya mendengar bunyi.

Saat ia menurunkan korban dari gendongan, Kornalius melihat ada darah di tanah sehingga ia merampas parang dari Deningsih dan membuangnya.

Kornalius pun baru menyadari kalau parang mengenai kaki korban mengakibatkan luka robek pada bagian tulang kering kaki bagian bawah dengan diameter panjang robekan 5 centimeter.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Nyaris Diseret Truk, Pengendara Sepeda Motor Malah Aniaya Sopir Truk dengan Helm

Nyaris Diseret Truk, Pengendara Sepeda Motor Malah Aniaya Sopir Truk dengan Helm

Komentar
Berita Terbaru