Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar
digtara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menunggak iuran ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 5 miliar.
Baca Juga:
Tunggakan itu terjadi pada tahun lalu tepatnya pada November 2024 dan Desember 2024.
"Kenapa sampai terjadi tunggakan itu? Ada apa sebenarnya. Yang kita khawatirkan berdampak kepada buruk pelayanan kesehatan di Medan," kata Sektretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga, melansir Antara, Rabu (15/1/2025).
Kepala BKAD Kota Medan Zulkarnain Lubis tidak menampik tunggakan iuran selama dua bulan ke BPJS Kesehatan.
"Ngapain lah, kita membesar besarkan itu. Soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita boleh lah sikit-sikit," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa Pemkot Medan sedang melakukan proses pembayaran tunggakan iuran kepada BPJS Kesehatan.
"Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ucap Zulkarnain.
David mengaku pihaknya tidak bermaksud apa-apa pun atau membesarkan permasalahan utang tersebut.
"Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal sebenarnya ke masyarakat," kata David.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.