Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

"Melihat (kejadian) itu, para saksi menganjurkan korban untuk berobat ke rumah sakit namun ditolak korban," ujar Kapolresta.
Baca Juga:
Beberapa hari kemudian setelah kejadian pengeroyokan, atau pada Rabu, 4 Desember 2024 korban mengeluh kepada rekannya B dan disampaikan bahwa korban merasa sakit pada perut, rahang dan leher tegang, hingga tidak bisa digerakkan, serta sakit kepala sehingga B membawa korban ke Rumah Sakit Umum Mamami Kupang.
Pihak RSU Mamami Kupang merujuk korban pada tanggal 5 Desember 2024 ke RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.
"Disana (RSUD Prof. Dr. W.Z Yohanes Kupang), oleh dokter dilakukan CT Scan, namun pada pukul 19.00 WITA korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
AP dan JR pun tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Keduanya kemudian dibawa ke Kota Kupang dengan kapal laut dan saat ini telah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut, sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak
