Jumat, 14 Maret 2025

Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

Imanuel Lodja - Kamis, 16 Januari 2025 10:54 WIB
Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor
istimewa
Dua Pelaku Pembunuhan di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota di Kabupaten Alor

digtara.com - AP (20) dan JR (16), dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal di Kota Kupang, NTT ditangkap tim Jatanras Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Keduanya ditangkap di Batunirwala, Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima anggota Jatanras Polresta Kupang Kota melalui unggahan di media sosial "Instagram" yang mengungkap keberadaan para pelaku di Kabupaten Alor.

Berbekal informasi itu, anggota Jatanras di bawah pimpinan Kanit Pidum, Ipda Syahri Fajar Hamika berkoordinasi dengan anggota Buser Satreskrim Polres Alor dan bergerak cepat ke lokasi di Kabupaten Alor.

Pengeroyokan ini bermula pada Sabtu, (30/11/2024) lalu, saat korban MR (29), warga Desa Keliha, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, menjadi korban pengeroyokan di sebuah pesta hingga meninggal dunia.

Polisi pun menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/1339/XII/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung dalam keterangannya mengurai kasus pengeroyokan tersebut berawal dari pesta wisuda di Jalan Shopping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Saat itu, pelaku, korban dan beberapa rekan mereka sedang minum minuman keras bersama. Lalu para pelaku mengajak korban untuk buang air kecil di luar tenda acara.

"Saat di luar tenda itulah, rekan mereka melihat pengeroyokan yang dilakukan oleh para terduga pelaku terhadap korban," ujar Kapolresta.

Melihat terjadinya pengeroyokan, rekan-rekan mereka keluar dari tenda dan melerai.

Rekan mereka melihat korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan mengeluarkan darah.

"Melihat (kejadian) itu, para saksi menganjurkan korban untuk berobat ke rumah sakit namun ditolak korban," ujar Kapolresta.

Beberapa hari kemudian setelah kejadian pengeroyokan, atau pada Rabu, 4 Desember 2024 korban mengeluh kepada rekannya B dan disampaikan bahwa korban merasa sakit pada perut, rahang dan leher tegang, hingga tidak bisa digerakkan, serta sakit kepala sehingga B membawa korban ke Rumah Sakit Umum Mamami Kupang.

Pihak RSU Mamami Kupang merujuk korban pada tanggal 5 Desember 2024 ke RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.

"Disana (RSUD Prof. Dr. W.Z Yohanes Kupang), oleh dokter dilakukan CT Scan, namun pada pukul 19.00 WITA korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

AP dan JR pun tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Keduanya kemudian dibawa ke Kota Kupang dengan kapal laut dan saat ini telah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut, sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak

Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Seorang Wanita dan Satu Pria di Kabupaten Sikka-NTT Diamankan Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba

Komentar
Berita Terbaru