Polres Sumba Barat Gagalkan Penjualan Ternak Babi Diduga Terinfeksi Virus ASF

digtara.com - 12 ekor ternak babi diamankan aparat kepolisian Polres Sumba Barat. Satu dari 12 ekor ternak babi tersebut terinfeksi virus African Swine Fever (ASF).
Baca Juga:
Virus ASF ini diketahui dapat menyebabkan kematian pada babi, yang cukup meresahkan warga di berbagai wilayah khususnya Sumba.
Polisi mengamankan sopir dan pick up warna hitam nomor polisi ED 8857 C yang mengangkut dan memuat belasan ternak babi pada Selasa (14/1/2025) lalu di kawasan Hutan Manupeu Tanah Daru, Sumba Tengah.
Saat itu, polisi dari tim dari Satuan Reskrim Polres Sumba Barat menggagalkan upaya penjualan hewan ternak jenis babi yang diduga terinfeksi virus ASF dari Kabupaten Sumba Timur ke wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Polisi juga mengamankan pemilik ternak babi, BBB (45), warga Rangga Roko, Kelurahan Langga Lero, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya dan sopir pick up PNNL (32), warga Rongo Bepa, Desa Kalena Wano, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Polisi menggagalkan upaya ini setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai rencana perdagangan babi yang terjangkit virus berbahaya tersebut.
Para pelaku diketahui menjual babi terinfeksi dengan harga murah ke wilayah Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.
Hal ini dilakukan dengan untuk mendapatkan keuntungan finansial, meskipun resiko penyebaran penyakit sangat tinggi.
"(anggota) Unit Tipidter dan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Barat berhasil mengidentifikasi upaya penyelundupan babi yang terinfeksi virus ASF.," ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen pada Kamis (16/1/2025).
Dalam kegiatan yang digelar di kawasan Hutan Manupeu Tanah Daru, Sumba Tengah, petugas berhasil mengamankan 12 ekor babi, satu unit mobil pick-up, dua orang diantaranya sopir dan pemilik hewan ternak tersebut.
Pengungkapan ini sebagai upaya keras petugas dalam mencegah peredaran hewan ternak yang terjangkit penyakit berbahaya di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti di Polres Sumba Barat. Polisi juga menggandeng Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan babi yang diamankan.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa salah satu dari 12 ekor babi tersebut diduga terinfeksi virus ASF," ujar Kapolres.
Untuk memastikan hal ini, petugas juga mengirimkan sampel darah dari semua babi ke Dinas Peternakan Provinsi Kupang guna memastikan kondisi 12 ekor hewan ternak babi tersebut.
Modus operandi dari kegiatan jual beli ternak ini ialah bhabi yang diduga terinfeksi virus ASF dijual dengan harga murah.
Kepolisian dan Dinas Peternakan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli babi atau hewan ternak lainnya.
Berdasarkan instruksi Bupati Sumba Barat nomor 1 tentang larangan mendatangkan ternak babi dan produk ikutannya ke Kabupaten Sumba Barat, setiap perdagangan babi dari luar wilayah Sumba Barat harus mematuhi prosedur yang berlaku guna mencegah masuknya virus ASF.
Masyarakat diingatkan agar tidak tergiur dengan harga murah yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan hewan ternak lainnya dan juga bagi kesehatan masyarakat sendiri.

Polres Sumba Barat Daya Cek Volume Minyakita di Sejumlah Toko dan Kios

Polres Sumba Barat kembali Bekuk Satu Pelaku Perampokan

Polres Sumba Barat Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Pelajar Sekolah Dasar di Sumba Barat Daya Tenggelam dan Meninggal dalam Bak Penampung

Jatuh dari Atap Gedung, Tukang di Sumba Barat Daya Meninggal Dunia
