Calo Bantuan Seroja Diamankan Polisi
Baca Juga:
AM diduga melakukan penipuan bantuan Seroja dengan mengaku sebagai petugas dari Dinas Sosial.
AM yang diduga menipu warga diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut Alus Widiantara
Polisi ke lokasi setelah menerima laporan dari Ketua RT 25, bahwa ada seorang yang mengaku sebagai petugas dari dinas sosial tanpa menunjukkan identitas resmi.
Kepada warga yang didatangi, AM menawarkan jasa untuk mendapatkan bantuan Seroja, dengan memberikan berkas dan biaya materai sebesar Rp 100.000.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung menyampaikan bahwa tindakan Bhabinkamtibmas Kolhua sangat penting dalam menjaga keamanan dan perdamaian di tengah masyarakat.
"apresiasi ataa kerja sama Bhabinkamtibmas Kolhua dan masyarakat dalam mengungkap kasus penipuan ini. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan dan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang marak terjadi," ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Kapolresta menguraikan bahwa, pelaku dalam melancarkan aksinya mendatangi rumah-rumah warga.
Ia mengaku dari Dinas Sosial dan menawarkan jasa untuk mencairkan dana bantuan seroja dari pemerintah.
Awalnya korban tidak curiga namun ketika dimintai uang Rp 100.000 untuk biaya meterai, korban mulai curiga dan melaporkan itu ke Ketua RT.
Setelah didatangi oleh Ketua RT dan dimintai tanda pengenal, pelaku AM berkelit dan tidak mampu menunjukan identitas resminya.
Ketua RT lalu melaporkan kejadian ini ke Bhabinkamtibnas Kolhua yang saat itu sedang melaksanakan patroli dan berada tidak jauh dari lokasi.
Pelaku telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kolhua di Polsek Maulafa untuk proses interogasi dan pembinaan lebih lanjut.
Sementara korban telah menerima kembali uang dan berkasnya, serta tidak mempermasalahkan kejadian tersebut