PWI Minta Kejatisu Melakukan Audit Terhadap Anggaran Penanganan Stunting di Paluta

Katanya, salah satu anggaran kegiatan program yang sangat dipertanyakan yakni anggaran yang diproyeksikan untuk pembuatan SPAM, dimana pos anggaran dengan nilai mencapai 11,8 Milyar Rupiah tersebut dialokasikan di Dinas PU Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Pasalnya, pelaksanaan proyek SPAM tersebut disinyalir tidak berjalan dengan optimal dan bahkan informasi yang beredar, proyek tersebut banyak yang bermasalah serta menuai banyak kecaman dari masyarakat.
"Di satu OPD saja sudah cukup fantastis anggarannya, ditambah lagi OPD yang lain. Saya rasa sudah layak di audit pelaksanaannya. Di daerah Madina, Kejatisu sudah melakukan penyelidikan terhadap anggaran program stunting, kami pikir di kabupaten Paluta juga perlu dilakukan penyelidikan dalam program yang sama," pungkasnya.

Bikin Malu! Kades di Paluta Ditangkap saat Asyik Main Judi Tembak Ikan

KPU Paluta Gelar Rakor Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

KPU Paluta: Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Hasil Rapat dan Arahan KPU RI

KPU Paluta Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Cabup-Cawabup Terpilih

Kejari Paluta Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp276 Juta pada Tahun 2024
