Warga Videokan Aksi Pemuda Mabuk dan Ganggu Keamanan, Polisi Amankan Dua Pemuda Mabuk Miras
digtara.com - D (20) dan N (18), warga Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang terpaksa diamankan polisi dari Satuan Samapta Polresta Kupang Kota dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek pada akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Keduanya mengkonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan. Aksi mereka minum miras yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat direkam warga.
Video rekaman tersebut dikirim warga ke nomor whatsapp anggota kepolisian. Selanjutnya Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suri dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek, Aipda Tamrin Mansur ke lokasi kejadian.
Aksi D dan N dilaporkan warga yang merasa terganggu dengan ulah kelompok pemuda tersebut sehingga mengirimkan videonya via WhatsApp kepada salah seorang anggota Polri.
Anggota Sat Samapta yang sedang piket di Pos Polisi (Pospol) Fatululi segera merespon, dan bersama dengan Bhabinkamtibmas Nefonaek langsung mendatangi lokasi.
Saat tiba, personel mendapati dua pemuda dalam keadaan mabuk, dan terdapat juga sisa miras di dalam sebuah botol.
Kedua pemuda kemudian segera dibawa dan diamankan ke Pospol Fatululi untuk mendapatkan pembinaan.
Sementara para pemuda lainnya telah melarikan diri sebelum anggota tiba di lokasi.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dan mengirimkan juga bukti berupa video terkait kejadian tersebut.
"Kami berterima kasih kepada warga yang peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan mengirimkan video sebagai bukti. Hal ini membantu kami dalam mengambil tindakan cepat dan tepat," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (20/1/2025).