Jazad Bayi yang Ditemukan di Lahan Kosong Dimakamkan
digtara.com - Jazad bayi berusia sembilan bulan yang ditemukan di lahan kosong di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang akhirnya dimakamkan.
Baca Juga:
Prosesi pemakaman dilakukan penyidik unit Reskrim Polsek Alak, Polresta Kupang Kota bersama staf dari Dinas Sosial Kota Kupang mendampingi tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang.
Jenazah bayi ini ditemukan oleh seorang warga pada Jumat (17/1/2025) lalu, di lahan kosong milik masyarakat, yang beralamat di RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Kamis (23/1/2025) siang setelah dilakukan otopsi oleh pihak RSB Kupang.
"Bayi tanpa identitas tersebut dimakamkan di TPU Fatukoa, sehingga jenazahnya dapat dikebumikan dengan pantas dan layak, serta didoakan" ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung pada Kamis (23/1/2025) petang.
Kombes Aldinan Manurung menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku atau orang tua yang tega membuang bayi tersebut.
Kapolresta mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Kepada masyarakat, apabila mempunyai informasi terkait pembuangan bayi di Penkase Oeleta agar segera disampaikan ke kami," pesan Kapolresta.
Jenazah bayi jenis kelamin laki-laki itu, ditemukan dengan kondisi organ tubuh lengkap dan masih terdapat plasenta atau ari-ari.
VMAN (42), warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja yang menemukan pertama, saat itu datang ke lokasi untuk mencari cendawan atau jamur.
Namun saat itu ia melihat di celah-celah ranting pohon yang patah dan terjatuh di tanah, terdapat seperti hewan warna putih.