Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Korban Kekerasan di Sumba Tengah Diotopsi
digtara.com - Pihak penyidik Polres Sumba Barat memilih melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah AUL (13), yang diduga korban kekerasan seksual.
Baca Juga:
AUL, remaja asal Desa Dewa Tana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, NTT ditemukan pingsan di dekat tiang listrik di pinggir jalan raya lintas Pondok - Kapalas, Kabupaten Sumba Tengah beberapa waktu lalu.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah untuk mendapatkan perawatan medis. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.
Untuk mengungkap penyebab kematian korban, pihak kepolisian Polres Sumba Barat meminta bantuan tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan otopsi.
Otopsi dilakukan pada Sabtu (1/2/2025) di kamar jenazah RSUD Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah.
Otopsi yang dilakukan terhadap jenazah remaja putri oleh dr. Edwin Tambunan, SpF dibantu Aiptu Robby Yusuf, AMd.Kep dan Briptu Saint Valentino Tefnai, AMd.Kep atas permintaan penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat.
Hasil otopsi dan pemeriksaan medis ini dibuatkan secara tertulis oleh tim medis kemudian diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat.
Proses otopsi selama satu jam lebih ini dihadiri pula oleh Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, Wakapolres Sumba Barat, Kompol Made Mudana, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat dan penyidik serta Kapolsek Katikutana.
Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen menyampaikan bahwa proses otopsi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengungkap kebenaran.
"Kami melakukan ini demi kepentingan penyelidikan dan memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara profesional dan transparan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Langkah ini untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kematian AUL, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian berharap hasil autopsi nantinya dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang berkembang terkait kematian korban.
Setelah proses otopsi selesai, jenazah AUL dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan kembali.
Meskipun harus melalui proses ekshumasi, pihak keluarga menerima dengan harapan bahwa hasil otopsi bisa membawa kejelasan dan keadilan bagi korban.
Pihak kepolisian kini menunggu hasil resmi dari autopsi yang dilakukan oleh tim medis. Hasil tersebut nantinya akan menjadi petunjuk penting dalam menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan.
Polres Sumba Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil autopsi diumumkan secara resmi.
Korban ditemukan oleh pamannya Petrus Pati Ngedo alias Bapa Auri (44) pada Sabtu (25/1/2025) dalam keadaan pingsan dan dibawa dengan mobil pick up ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
kerabat korban awalnya menduga kalau korban terkena sambaran petir saat berada di lokasi korban ditemukan.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah. Namun keesokan harinya, Minggu (26/1/2025), korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah korban meninggal, dokter sempat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tubuh korban dan dokter menemukan tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban dan juga di area vital.
Dokter sempat menginformasikan kejanggalan tersebut kepada Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sumba Tengah, kemudian melapor ke Polres Sumba Barat.
Menurut keterangan Petrus Pati Ngedo, sebelum ditemukan tergeletak, korban bermain di rumah Petrus bersama anaknya, korban sempat meminjam handphone milik Petrus yang sedang diisi daya di rumah Ruben Ruwa Kaleka.
Korban mengambil handphone tersebut ke rumah Ruben. Ketika korban tak kunjung kembali, Petrus berinisiatif mencari dan memanggilnya di sekitar rumah Ruben, namun tidak mendapat respons.
Petrus lalu kembali bertanya kepada anaknya, anaknya menyampaikan bahwa korban belum pulang. Petrus pun kembali mencari korban, Petrus akhirnya menemukan korban dalam kondisi lemas di pinggir jalan dan segera membawanya ke rumah untuk meminta pertolongan dan segera membawa korban ke RSUD Waibakul.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Urban Katikutana dan tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/4/2025/SPKT/SEK KTN/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 26 Januari 2025.
Senin, 27 Januari 2025, tim identifikasi dan unit PPA Sat Reskrim Polres Sumba Barat bersama dokter RSUD Waibakul melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi berbeda.
Polisi juga melakukan visum terhadap jenazah di rumah korban. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya.
Korban AUL diduga merupakan korban kekerasan seksual di Kampung Manupeu, Desa Dewa Tana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mulut korban terdapat banyak makanan nasi dan jagung.
Korban diduga kuat merupakan korban kekerasan seksual karena ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban.
Polisi juga meminta keterangan dari orang tua korban ANUL (48) dan WRL (37) yang merupakan warga kampung Manupeu, Desa Dewa Tana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.