Senin, 03 Februari 2025

Terungkap! Tersangka Kasus People Smuggling Akui Sudah Berulang Kali Terlibat Penyelundupan WNA ke Australia

Imanuel Lodja - Senin, 03 Februari 2025 09:00 WIB
Terungkap! Tersangka Kasus People Smuggling Akui Sudah Berulang Kali Terlibat Penyelundupan WNA ke Australia
istimewa
People Smuggling

digtara.com - Panjul Talla alias Panji (38), tersangka kasus penyelundupan manusia ke Australia sudah diamankan polisi dan ditahan di Polda NTT sejak Jumat (31/1/2025).

Baca Juga:

Ditemui di Mapolda NTT pada Jumat (31/1/2025) petang, Panji mengakui telah berulang kali ditangkap dalam kasus yang sama.

"Saya beberapa kali ditangkap (Australia) karena illegal fishing dan baru kali ini saya ditangkap karena kasus penyelundupan warga negara asing," ujar Panji.

Panji mengakui sudah beberapa kali berurusan dengan aparat keamanan Australia maupun Indonesia karena illegal fishing penangkapan hiu.

"Dua kali ditangkap Australia dan enam kali ditangkap di Indonesia karena illegal fishing penangkapan hiu," tandas Panji yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Terakhir pada bulan November 2024 lalu, Panji terlibat penyelundupan tujuh WNA asal Cina dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT ke Australia.

Panji mengaku sekali menyelundupkan manusia asing ke Australia, ia mendapat bayaran Rp 30-50 juta sekali pelayaran. "Jadi sekali antar saya dibayar mulai dari 30 juta rupiah sampai 50 juta. Bukan hitung per kepala tetapi dibayar per satu kali pengantaran ke Australia," tambah Panji yang selama ini tinggal di Kabupaten Rote Ndao.

Terkait kasus penyelundupan 15 WNA asal Bangladesh ke Australia pada November 2024 lalu, Panji mengaku dihubungi oleh Yenci melalui Andre seorang WNA asal Cina yang selama ini tinggal di Timor Leste.

Saat itu, ia ditawari mengantar para WNA Bangladesh ini dengan ongkos Rp 30 juta. Namun uang itu belum dibayarkan oleh Andre.

Pasca menurunkan 15 WNA Bangladesh yang gagal masuk Australia ini, Panji berlayar sendiri ke Pulau Wangi-wangi di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. "Sekarang kapal yang saya pakai saat angkut WNA Bangladesh ada di Pulau Wangi-wangi," ujar Panji.

Dari Pulau Wangi-wangi, Panji pun ke Denpasar Bali mencari Andre guna menyelesaikan pembayaran. Namun saat tiba di Denpasar, Bali, Panji mendapat kabar kalau Andre telah ke Saumlaki, Maluku Barat Daya.

Panji pun menumpang di rumah temannya hingga keberadaannya di Denpasar diketahui tim TPPO Dit Reskrimum Polda NTT dan ia pun pasra saat ditangkap polisi dan dibawa ke Polda NTT akhir pekan lalu.

Panji juga mengaku pernah dihukum oleh Australia dengan perbuatan yang sama. Panji juga merupakan jaringan penyelundup WNA asal Bangladesh dan Cina.

Panji pun merupakan orang yang selalu digunakan oleh gembong penyelundup untuk membawa kapal merekrut dan menerobos perairan Australia.

Selain menangkap Panji, penyidik juga menyita kapal yang saat ini diamankan di Wakatobi dan akan segera dibawa ke Kupang, NTT pada pekan ini.

Aparat keamanan Polda NTT dari tim gabungan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap Panjul Talla alias Panji (39) di Karangasem, Bali.

Panji merupakan pelaku penyelundupan atau People Smuggling terhadap belasan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang hendak dibawa ke Australia pada Desember 2024 lalu.

Panji yang juga warga Desa Mola Samaturu, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara ditangkap pada Kamis (30/1/2025).

Panji yang juga mengantongi KTP dengan alamat Lingkungan Papela, RT 05/RW 01, Desa Londalusi, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT ini kemudian dibawa ke Kupang, NTT dari Denpasar, Bali menggunakan pesawat Lion air JT-924 pada Jumat (31/1/2025) siang.

Penangkapan dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman. Saat itu Panji menyembunyikan diri di Kabupaten Karangasem, Bali.

Tim TPPO Polda NTT berkoordinasi dengan satuan Reskrim Polres Karangasem dan berhasil membekuk tersangka Panji tanpa perlawanan.

Saat ditangkap, tersangka Panji sementara menawar perahu kano buatan warga sekitar.

Pasca ditangkap, tersangka Panji pun dibawa ke Sat Reskrim Polres Karangasem untuk interogasi dan proses hukum lebih lanjut.

Panji terlibat dalam kasus penyelundupan manusia/people smuggling terhadap 15 WNA asal Bangladesh sesuai laporan polisi nomor LP/A/8/XII/2024/SPKT Sat Reskrim/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 28 Desember 2024.

Ia menyelundupkan para WNA ini pada bulan November 2024 di Kabupaten Rote Ndao, NTT. Ia hendak membawa para WNA ini ke Australia tanpa dilengkapi dokumen perjalanan yang sah serta tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Dalam perjalanan menuju ke Australia, kedua ABK asal Indonesia tersebut melarikan diri menggunakan satu unit speedboat kembali ke Indonesia.

Satu orang WNA asal Bangladesh mengambil alih kemudi kapal dan melanjutkan perjalanan ke Christmas Island.

Ketika mendekati Christmas Island, Kapal mereka dihadang oleh Australia Border Force (ABF).

Selanjutnya, 15 orang WNA asal Bangladesh dari 41 WNA dipulangkan kembali ke Indonesia menggunakan satu unit kapal yang dikemudikan oleh Panjul Talla alias Panji.

15 orang WNA asal Bangladesh tersebut diturunkan di Pantai Hena, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Saat itu Panji pun langsung melarikan diri menggunakan kapal tersebut dan meninggalkan 15 WNA asal Bangladesh di pantai Hena, Kabupaten Rote Ndao.

Keberadaan belasan imigran ilegal ini diketahui kepala desa Kolobolon, Ezaf Mbuik dan Bhabinkamtibmas Desa Kolobolon dan Desa Loleo, kecamatan Lobalain, Bripka Hendrik Frans.

Kepala desa kemudian mengangkut para imigran ini ke rumah Kades Kolobolon, Bapa Ezaf Mbuik di RT 006/RW 003, Dusun III Tuabuna, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain.

Kepala Desa Kolobolon, Ezaf Mbuik kemudian menelepon Kapolsek Lobalain, Iptu I Nyoman Suwasta dan Bhabinkamtibmas soal ditemukan 15 orang imigran asal Bangladesh.

Keseluruhan imigran asal Bangladesh berjenis kelamin laki - laki. Kondisi saat diamankan 14 orang dalam kondisi sehat dan satu orang dalam kondisi sakit (diabetes) .

"Ketika diamankan, para Imigran tidak memiliki / membawa identitas apapun," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024) malam.

15 imigran ini diamankan di rumah kepala desa Kolobolon di RT 006/RW 003, Dusun III Tuabuna, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Mereka langsung dievakuasi ke Polres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi, para imigran ini mengaku diturunkan oleh sebuah kapal kayu pada Kamis pagi dan sudah satu jam ditinggalkan di pelabuhan rakyat Hena.

Kapal kayu pengangkut 15 orang imigran ini langsung pergi meninggalkan para Imigran.

Sebelum kabur, Anak buah kapal (ABK) kayu pengangkut imigran ini berpesan agar para imigran menunggu.

Dari hasil pemeriksaan, para imigran asal Bangladesh tersebut tidak dilengkapi dengan identitas maupun dokumen perjalan seperti paspor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Penyelundupan WNA ke Australia Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Penyelundupan WNA ke Australia Terancam 15 Tahun Penjara

Polda NTT Tangkap Pelaku Penyelundupan WNA Bangladesh ke Australia di Bali

Polda NTT Tangkap Pelaku Penyelundupan WNA Bangladesh ke Australia di Bali

Profil Adjani Zahra: Bintang Baru Voli Yogya Falcons dari Australia

Profil Adjani Zahra: Bintang Baru Voli Yogya Falcons dari Australia

Puluhan Imigran Asal Bangladesh Sempat Ditangkap dan Ditahan 16 Hari di Kapal Australia

Puluhan Imigran Asal Bangladesh Sempat Ditangkap dan Ditahan 16 Hari di Kapal Australia

10 Perwira TNI Lulus dari Australian War College, Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Indo-Pasifik

10 Perwira TNI Lulus dari Australian War College, Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Indo-Pasifik

WNA Asal Korsel Meninggal Saat Diving di Selat Gili Lawa Laut Manggarai Barat

WNA Asal Korsel Meninggal Saat Diving di Selat Gili Lawa Laut Manggarai Barat

Komentar
Berita Terbaru