Polres Sumba Barat Amankan Satu Sepeda Motor Diduga Hasil Curian
digtara.com - Aparat keamanan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.
Baca Juga:
Sepeda motor diamankan pada Senin (3/2/2025) di area parkiran RSUD Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Polisi mengamankan sepeda motor honda revo nomor polisi DH 5907 GN berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan kendaraan tersebut.
"Kita amankan satu unit sepeda motor diduga hasil curian di parkiran RSUD Waikabubak setelah masyarakat melaporkan karena curiga dengan keberadaan sepeda motor tersebut," ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen saat dikonfirmasi pada Selasa (4/2/2025).
Kanit Pidana Umum (Pidum), Aipda Gede Muka Ari Sudana bersama Kanit Buser, Bripka Silwanus Nit Bani dan anggota Satreskrim segera melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan itu telah dilaporkan hilang sebelumnya sesuai laporan polisi nomor: LP/B/19/I/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda NTT," ujar Kapolres Sumba Barat.
Setelah memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan barang bukti hasil pencurian, petugas segera mengamankan sepeda motor tersebut ke Polres Sumba Barat untuk proses lebih lanjut.
Aparat kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemilik kendaraan guna melakukan proses pengembalian sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap keberadaan pelaku pencurian.