Selasa, 04 Februari 2025

Enam Ekor Kuda di Kabupaten Sumba Timur Hilang, Satu Ditemukan dan Lima Lainnya Masih Hilang

Imanuel Lodja - Selasa, 04 Februari 2025 14:00 WIB
Enam Ekor Kuda di Kabupaten Sumba Timur Hilang, Satu Ditemukan dan Lima Lainnya Masih Hilang
istimewa
Enam Ekor Kuda di Kabupaten Sumba Timur Hilang, Satu Ditemukan dan Lima Lainnya Masih Hilang

digtara.com - Polsek Lewa, Polres Sumba Timur mengungkap kasus pencurian ternak kuda di wilayah hukum Polres Sumba Timur akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Kasus ini melibatkan tiga tersangka yang diduga mencuri sejumlah hewan ternak milik warga di Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi mengaku kalau ada enam ekor ternak kuda milik warga yang dilaporkan hilang.

"Enam ekor ternak kuda yang hilang saat itu digembalakan oleh D di padang penggembalaan hewan di Desa Matawai Amahu, Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur," ujar Kapolres pada Selasa (4/2/2025).

Awalnya, pemilik hewan, yaitu UA dan JD, menerima informasi dari D, seorang penggembala, mengenai hilangnya 6 ekor kuda mereka yang tidak ditemukan di antara kawanan ternak.

Setelah dilakukan pengecekan, pada 5 November 2024, D dan keluarga bersama aparat desa setempat mencari di sekitar padang penggembalaan, namun hasilnya nihil. "Tidak ditemukan satupun jejak hewan tersebut," ujar Kapolres.

Pada 28 Desember 2024, D pun melaporkan hilangnya 6 ekor hewan kuda tersebut ke Polsek Lewa.

Beberapa waktu kemudian, A dan U menemukan bahwa salah satu kuda yang hilang ditemukan di dekat rumah tersangka M di Desa Matawai Amah, Kabupaten Sumba Timur.

Kuda yang ditemukan dalam kondisi terikat dengan tali nilon dan berada di area padang dekat rumah tersangka tersebut. Kuda tersebut diketahui milik salah satu korban, UA.

Tersangka M, yang sebelumnya melarikan diri, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas pada 12 Januari 2025 lalu.

Dari hasil interogasi, tersangka M mengakui bahwa ia bersama tersangka AKW mencuri enam ekor kuda milik korban UA dan JD.

Tersangka M menjelaskan bahwa pada 17 Oktober 2024, ia bersama AKW bertemu dengan tersangka J di Pasar Lewa, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Pencuri Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Tiga Pencuri Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Puluhan Knalpot Racing Hasil Sitaan Polres Sumba Timur Dimusnahkan

Puluhan Knalpot Racing Hasil Sitaan Polres Sumba Timur Dimusnahkan

Sekcam, Kades dan Bendahara Desa di Sumba Timur Selewengkan Dana Desa TA 2018

Sekcam, Kades dan Bendahara Desa di Sumba Timur Selewengkan Dana Desa TA 2018

Polairud Marnit Sumba Timur Bantu Belajar Mengaji dan Kenalkan Biota Laut pada Anak-anak

Polairud Marnit Sumba Timur Bantu Belajar Mengaji dan Kenalkan Biota Laut pada Anak-anak

Enam Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Penggembala

Enam Pencuri Ternak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Salah Satunya Penggembala

Tenggelam di Lokasi Wisata Air Tterjun, Pria di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam di Lokasi Wisata Air Tterjun, Pria di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru