Bea Cukai Apresiasi Kapolres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu
digtara.com - Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Arfin Fachreza menerima kunjungan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (KPPBC TMP C), Nurhasan Ashari.
Baca Juga:
Pertemuan yang digelar di ruang Kapolres Labuhanbatu Selatan itu turut dihadiri Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Januar Achriza, serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (Kasi KIP) Muhammad Fahmi Arsyad berlangsung akrab dan santai.
"Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama serta meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai, khususnya dalam pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal," ujar Nurhasan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).
Nurhasan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajaran mengungkap peredaran pita cukairokokpalsu di wilayah hukumnya.
"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di sektor perpajakan," ujarnya.
Peredaran pita cukaipalsu tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi merugikan masyarakat luas.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum terkait peredaran barang ilegal.
"Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam menindak peredaran barang tanpa izin resmi, termasuk pita cukai palsu. Keamanan dan ketertiban wilayah adalah prioritas utama kami," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.