Warga Kota Kupang Keluhkan Judi Sabung Ayam dan Miras, Polisi Segera Tindaklanjuti
digtara.com - Polda NTT kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (7/2/2025) pagi.
Baca Juga:
Kegiatan ini berlangsung di rumah Julius Kote di Jalan Jati, RT 019 RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wadir Samapta Polda NTT, AKBP Yosep Mandagi dan dihadiri sejumlah pejabat perwakilan dari Satker Polda, seperti Wadir Narkoba, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Kaden Gegana Brimob, Pamen Itwasda, perwakilan Ditlantas Polda NTT dan Kapolsek Kota Lama, AKP Ricky Dally serta masyarakat dan aparat kelurahan dan ketua RT 019.
Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi di lingkungan mereka.
Salah satu yang paling disoroti adalah maraknya judi sabung ayam, yang semakin meresahkan karena sering berlangsung di wilayah mereka.
Selain itu, warga juga mengeluhkan peredaran minuman keras di kalangan anak muda, di mana pesta-pesta sering berlanjut hingga larut malam, mengganggu ketentraman masyarakat.
Tak hanya itu, warga juga mengusulkan peningkatan pengamanan lalu lintas di beberapa ruas jalan, terutama di lokasi yang rawan kemacetan dan kecelakaan.
Menanggapi keluhan tersebut, AKBP Yosep Mandagi menegaskan bahwa kepolisian akan segera menindaklanjuti setiap masukan dari masyarakat.
"Kami berterima kasih atas laporan dan saran dari warga. Judi sabung ayam dan peredaran miras yang mengganggu ketertiban umum akan menjadi perhatian serius. Kami akan meningkatkan patroli dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut," ujar AKBP Yosep Mandagi.