Rabu, 19 Februari 2025

Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 Februari 2025 14:03 WIB
Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya
istimewa
Siswi SMA di Kupang Dicabuli Pasca Kenalan di Media Sosial, Polisi Segera Limpahkan Kasusnya

Saat diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota, tersangka EN juga mengakui perbuatannya.

Baca Juga:

"Telah dilakukan penahanan, dan (tersangka) terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," sebut Kombes Aldinan Manurung.

Lebih lanjut dikatakan, setelah berkas perkara rampung, segera diserahkan dan dilimpahkan ke kejaksaan sebagai penuntut umum untuk diteliti lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diancam, Remaja Perempuan di Kota Kupang Pasrah Dicabuli Pacarnya

Diancam, Remaja Perempuan di Kota Kupang Pasrah Dicabuli Pacarnya

Pria di Kupang Bacok Tetangga hingga Sekarat, Sempat Coba Bunuh Anak Kandungnya Juga

Pria di Kupang Bacok Tetangga hingga Sekarat, Sempat Coba Bunuh Anak Kandungnya Juga

Siswa SMA di Kabupaten Nagekeo Gantung Diri di Rumah Pamannya Usai Dimarahi Kakak

Siswa SMA di Kabupaten Nagekeo Gantung Diri di Rumah Pamannya Usai Dimarahi Kakak

Mutasi Polri: Wakapolres dan Sejumlah Pejabat Serta Beberapa Kapolsek di Polres Kupang Berganti

Mutasi Polri: Wakapolres dan Sejumlah Pejabat Serta Beberapa Kapolsek di Polres Kupang Berganti

Cristiano Ronaldo Kunjungi NTT Hari Ini, Apa Agendanya?

Cristiano Ronaldo Kunjungi NTT Hari Ini, Apa Agendanya?

Polisi Temukan Satu Pengunjung THM di Kota Kupang Positif Narkoba

Polisi Temukan Satu Pengunjung THM di Kota Kupang Positif Narkoba

Komentar
Berita Terbaru