Sabtu, 22 Februari 2025

Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka

Imanuel Lodja - Jumat, 21 Februari 2025 14:40 WIB
Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka
ist
Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka

digtara.com - Aktivitas warga membuang sampah secara sembarangan sering terjadi di kawasan suaka margasatwa Kateri, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Pihak Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Betun pun bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal masyarakat ini.

Resor Betun bersama Pemerintah Desa Kateri menangani kasus pembuangan sampah ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kateri pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Tindakan ini dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sebuah truk bermotor di lokasi tersebut.

Petugas Resor Betun menerima informasi dari warga di Desa Kateri mengenai truk nomor polisi DW 8914 AM yang membuang sampah di jalan poros Betun-Nurobo, kawasan SM Kateri.

Warga setempat kemudian mengabadikan bukti video kegiatan membuang sampah tersebut. Tim Resor Betun kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melacak truk tersebut.

Hasil investigasi mengarahkan tim ke rumah pemilik truk, Rusly yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Pasar Betun, Kabupaten Malaka, NTT.

Saat kedatangan tim, Rusly selaku pemilik truk yang membuang sampah sembarangan sedang tidak berada di lokasi, namun perwakilan keluarganya menerima teguran resmi.

Tim menekankan agar sampah segera diangkut kembali dan meminta sopir truk, Jhon, menghadap ke kantor Resor Betun pada Senin, 17 Februari 2025, untuk menandatangani surat pernyataan.

Bersama sopir truk, tim Resor Betun langsung bergerak mengangkut sampah yang dibuang ilegal tersebut dan mengawal truk keluar dari kawasan konservasi.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kelestarian lingkungan di suaka margasatwa Kateri tetap terjaga.

Kepala Resor Betun, Untung Luan mengapresiasi kewaspadaan masyarakat dan kerjasama dengan Desa Kateri. Pembuangan sampah ilegal di kawasan konservasi merupakan pelanggaran serius.

"Kami akan terus memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi," ujar Untung Luan pada Jumat (21/2/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2025, BBKSDA NTT Kampanyekan Pentingnya Lahan Basah dan Gelar Aneka Kegiatan

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2025, BBKSDA NTT Kampanyekan Pentingnya Lahan Basah dan Gelar Aneka Kegiatan

Curi Sepeda Motor, Remaja Asal Kabupaten Malaka Diamankan Polisi dari Polres TTS

Curi Sepeda Motor, Remaja Asal Kabupaten Malaka Diamankan Polisi dari Polres TTS

Kapolda NTT Minta Warga Kabupaten Malaka Dukung Ketahanan Pangan dan Turunkan Stunting di Malaka

Kapolda NTT Minta Warga Kabupaten Malaka Dukung Ketahanan Pangan dan Turunkan Stunting di Malaka

Tiga Unit Rumah di Kabupaten Malaka Terbakar

Tiga Unit Rumah di Kabupaten Malaka Terbakar

Video Pemalakan Viral di Media Sosial, Pelaku Pemalakan di Kupang Tengah Diamankan Polisi

Video Pemalakan Viral di Media Sosial, Pelaku Pemalakan di Kupang Tengah Diamankan Polisi

BBKSDA NTT Rapat Koordinasi Rencana Kerjasama Pendanaan Konservasi Komodo Flores

BBKSDA NTT Rapat Koordinasi Rencana Kerjasama Pendanaan Konservasi Komodo Flores

Komentar
Berita Terbaru