Sabtu, 22 Februari 2025

Terkendala Transportasi, Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan di Manggarai-NTT Ditunda

Imanuel Lodja - Jumat, 21 Februari 2025 15:34 WIB
Terkendala Transportasi, Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan di Manggarai-NTT Ditunda
net
Ilustrasi.
digtara.com - Sidang etik dan disiplin kasus dugaan kekerasan oleh oknum anggota Polres Manggarai terhadap Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut yang terjadi pada 2 Oktober 2024 lalu ditunda.

Baca Juga:

Sidang sedianya digelar pada Kamis (20/2/2025) di Polres Manggarai. Penundaan sidang ini dilakukan Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena anggota Propam Polda NTT yang akan menggelar sidang tidak memperoleh tiket pesawat dari Kupang ke Ruteng.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi membenarkan penundaan sidang tersebut karena anggota Propam Polda yang akan menggelar sidang terkendala transportasi dari Kupang ke Ruteng.

"Benar, Sidang ditunda karena terkendala akses jadwal penerbangan, sehingga sidang tersebut ditunda," kata Henry dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2025).

Propam Polda akan segera berangkat ke Ruteng, Kabupaten Manggarai jika telah mendapat konfirmasi tentang jadwal penerbangan ke Ruteng, Kabupaten Manggarai untuk menggelar sidang tersebut.

Kombes Henry mengkonfirmasi untuk jadwal sidang direncanakan dilakukan pekan depan tapi disesuaikan dengan jadwal penerbangan.

"Jadwal sidang direncanakan minggu depan, menyesuaikan jadwal penerbangan," ujar mantan Kapolres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Disampaikannya, untuk anggota Polres Manggarai terduga pelanggar yang akan menjalani sidang kode etik adalah satu orang.

"Anggota terduga pelanggar satu orang, itu sidang etik," jelas Henry.

Penundaan sidang etik tersebut juga dikonfirmasi, Kapolres Manggarai, Edwin Saleh yang dihubungi wartawan. "Iya benar ditunda," kata Edwin pada Jumat (21/2/2025).

Kapolres mengatakan, penundaan tersebut karena anggota Propam Polda NTT terkendala jadwal penerbangan dari Kupang ke Ruteng.

Sebelumnya Pemimpin Redaksi Floresa, Herry Kabut, melapor ke Polda NTT atas dugaan kekerasan yang dialaminya saat meliput aksi demo masyarakat adat di Poco Leok, Kabupaten Manggarai.

Saat itu Herry diduga mendapat kekerasan dari anggota Polres Manggarai yang melakukan pengamanan aksi yang dilakukan di lokasi proyek strategis nasional.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gunung Lewotobi Kembali Erupsi, Kali ini Tinggi Kolom Abu Mencapai 800 Meter

Gunung Lewotobi Kembali Erupsi, Kali ini Tinggi Kolom Abu Mencapai 800 Meter

Siswi SMA Di Kupang, Korban TPPO kembali Bersekolah

Siswi SMA Di Kupang, Korban TPPO kembali Bersekolah

Polres Manggarai Barat Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke JPU

Polres Manggarai Barat Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke JPU

Sengketa Tanah Sawah Berujung Penganiayaan Berat di Rote Ndao Segera Disidangkan

Sengketa Tanah Sawah Berujung Penganiayaan Berat di Rote Ndao Segera Disidangkan

Komplotan Curanmor Ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai

Komplotan Curanmor Ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai

Sebulan Bertugas di Polda NTT, Kabid Humas Polda NTT Silaturahmi dengan Wartawan

Sebulan Bertugas di Polda NTT, Kabid Humas Polda NTT Silaturahmi dengan Wartawan

Komentar
Berita Terbaru