Minggu, 23 Februari 2025

Enam Orang Warga Manusak-Kupang Diamankan saat Tebang Pohon di Kawasan Hutan Produksi

Imanuel Lodja - Sabtu, 22 Februari 2025 19:03 WIB
Enam Orang Warga Manusak-Kupang Diamankan saat Tebang Pohon di Kawasan Hutan Produksi
ist
Enam Orang Warga Manusak-Kupang Diamankan saat Tebang Pohon di Kawasan Hutan Produksi

Pada Kamis (20/2/2025) pagi, pelaku dipindahkan ke kantor Gakkum LHK untuk penanganan hukum.

Baca Juga:

Petugas juga mencatat setidaknya terdapat 27 tunggak pohon jati yang
terdapat di lapangan.

"Dari sebaran kayu bulat dan posisi tunggak, diduga terdapat kayu
yang sudah diangkut dari lokasi kejadian," tambah Arief Mahmud.

Ia juga menjelaskan soal tuduhan penganiayaan petugas BBKSDA terhadap enam pelaku.

"BBKSDA NTT menegaskan bahwa isu penganiayaan oleh petugas adalah tidak benar," tegasnya

Disebutkan bahwa tiga orang pelaku mengalami luka di area wajah dan kepala yang sesuai pengakuan mereka akibat terbentur saat memuat kayu ke truk.

Ia menyebutkan bahwa seluruh proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum.

"Pelaku langsung diserahkan ke pihak berwenang dalam hal ini BPPH LHK, tanpa melalui penahanan di kantor BBKSDA NTT," ujarnya.

Ditegaskan lagi bahwa kejadian ini merupakan peristiwa tangkap tangan. "Isu penganiayaan merupakan upaya pengalihan terhadap kasus
yang sudah disidik oleh BPPHLHK," tandasnya.

Petugas telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan pembuatan berita acara.

Juga berkoordinasi dengan Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) setempat dan BPPH LHK.

"Setelah dibuatkan laporan maka dilakukan serah terima pelaku dan barang bukti," urai Arief Mahmud.

Dalam perkembangan penanganannya, kasus ini diputuskan telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah

Gelar perkara pun dilakukan pada Jumat 21 Februari 2025 menyimpulkan telah terpenuhinya unsur pidana.

"Proses hukum akan terus dipantau untuk memastikan keadilan dan efek jera bagi pelaku," tegasnya.

Pada saat gelar perkara yang diasistensi Korwas Polda NTT, dari informasi yang digali melalui berita acara pemeriksaan atas para saksi serta barang bukti termasuk data percakapan, foto dan video pada telpon genggam yang diamankan, penanganan kasus dapat dikembangkan untuk mencari aktor pelaku serta pihak-pihak lain yang berkomunikasi terkait aktivitas pidana kehutanan ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolsek Alak Tertibkan Anak-anak saat Main Meriam Laras di Lingkungan Perumahan

Kapolsek Alak Tertibkan Anak-anak saat Main Meriam Laras di Lingkungan Perumahan

Sapi Milik Warga Kupang Dicuri dan Dibantai di Kebun

Sapi Milik Warga Kupang Dicuri dan Dibantai di Kebun

Polisi Temukan Puluhan Pelanggaran Selama Satu Pekan Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Kota Kupang

Polisi Temukan Puluhan Pelanggaran Selama Satu Pekan Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Kota Kupang

Pastikan Keterangan Tersangka dan Kejadian, Polres Kupang Gelar Reka Kasus Pembunuhan

Pastikan Keterangan Tersangka dan Kejadian, Polres Kupang Gelar Reka Kasus Pembunuhan

Bintara Remaja Polda NTT Bagikan Bantuan dan Baksos Bersama Korban Banjir Rob di Kupang Barat

Bintara Remaja Polda NTT Bagikan Bantuan dan Baksos Bersama Korban Banjir Rob di Kupang Barat

Diancam, Remaja Perempuan di Kota Kupang Pasrah Dicabuli Pacarnya

Diancam, Remaja Perempuan di Kota Kupang Pasrah Dicabuli Pacarnya

Komentar
Berita Terbaru