Pertimbangkan Masukan Berbagai Pihak, Kapolres TTS dan Jajaran Siap Berantas Penyakit Sosial Masyarakat

digtara.com - Hampir dua bulan AKBP Sigit Harimbawan menjadi pucuk pimpinan di Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:
Sejak 13 Januari 2025 lalu, mantan Kapolres Sumba Barat Daya ini ditunjuk menjadi KapolresTTS menggantikan AKBP Ari Satmoko.
Pasca dilantik oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, KapolresTTS langsung bersafari dan bertemu Komisi I DPRD Kabupaten TTS yang mewakili Lembaga DPRD Kabupaten TTS.
Kapolres juga membangun silahturami dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten TTS, para pendeta yang merupakan ketua klasis dan unsur lainnya.
Dalam setiap pertemuan tersebut, mereka minta agar AKBP Sigit Harimbawan selaku KapolresTTS yang baru memberantas berbagai praktek haram yang bertentangan dengan adat dan istiadat masyarakat Kabupaten TTS.
Berbekal pesan dari berbagai pihak inilah, Kapolres dan jajaran Polres TTS tegas dan berkomitmen serius memberantas penyakit sosial kemasyarakatan di wilayah hukum Polres TTS.
Ia menilai penyakit sosial ini bertentangan dengan nurani, adat dan budaya sosial masyarakat Kabupaten TTS
Kapolres menegaskan tidak akan segan-segan memberantas berbagai praktek penyakit sosial kemasyarakatan yang berdampak negatif bagi kehidupan sosial kemasyarakatan di wilayah Kabupaten TTS.
Kapolres pun berjanji tidak main-main untuk memberantas berbagai praktek judi, miras, prostitusi terselubung, penyebaran berita hoax, ujaran kebencian di media sosial, praktek onar jalanan, balap liar, narkoba dan kejahatan lainnya.
"Semua hal yang dapat mengganggu tatanan budaya, ketentraman dan kenyamanan masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan di Kabupaten TTS akan kita tindak tegas," ujar Kapolres Sigit pada Jumat (28/2/2025).
Masukan dan saran tokoh agama serta tokoh masyarakat ini menjadi bahan saat pertemuan Kapolres bersama pejabat Polres TTS, para Kabag, Kasat dan Kanit lingkup Polres TTS belum lama ini.
"Agenda pertama memberantas penyakit sosial kemasyarakatan," tandasnya.
Kapolres juga memerintah jajaran untuk melakukan sidak keliling untuk mencari informasi terkait dengan berbagai praktek sosial kemasyarakatan untuk ditertibkan.
Kapolres menegaskan bahwa dirinya tidak main-main melakukan penertiban.
"Siapapun dia (pelaku kejahatan) akan ditindak tegas entah itu anggota yang mencoba bermain api ataupun siapa saja, saya akan mengambil tindakan tegas untuk melakukan penertiban," tegas Kapolres.
Kapolres juga membantah keras isu soal pihaknya melegalkan praktek judi di Kabupaten TTS.
"Itu informaai hoax dan tidak benar," ujar Kapolres TTS.
Kapolres malah sudah membentuk tim untuk melacak kebenaran dari informasi hoax dan menyesstkan itu.
"Jika ketahuan siapa pun dia harus menerima resiko dan konsekuensi tegas," ujar Kapolres.

Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Pidana, Polda NTT Minta Maaf dan Janji Akan Tegakkan Hukum

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur

Itwasum dan Propam Polri Periksa Saksi Terkait Tindak Pidana Mantan Kapolres Ngada

Australia Dapat Video Pencabulan Mantan Kapolres Ngada dari Situs Porno
