Polisi Tahan Llima Pelaku Pengeroyokan Kepala Desa di Rote Ndao

digtara.com - Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao akhirnya menahan lima orang pelaku pengeroyokan terhadap kepala desa di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Kelima tersangka adalah FF (25), YL (19), BD (25) dan FF (19) yang merupakan warga Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur, Kabupaten Rote Ndao serta MXT (25), warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang namun untuk sementara tinggal di Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur.
Mereka ditahan terkait kasus pengeroyokan terhadap korban Dominggus Fanggi yang ditangani Polsek Rote Barat Laut sesuai laporan polisi nomor LP/B/11/II/2025/SPKT/Sek RBL/Res RND, tanggal 23 Februari 2025.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono membenarkan penahanan tersebut.
"Kasus pengeroyokan Kepala Desa Boni sudah dilakukan penahanan terhadap (lima orang) pelaku," ujar Kapolres dalam keterangannya pada Senin (3/3/2025).
Lima orang pemuda yang diduga merupakan pelaku pengeroyokan diamankan polisi pada Senin (24/2/2025) lalu dan baru ditahan sejak Sabtu (1/3/2025).
Mereka ditahan hingga 20 hari kedepan di sel Polres Rote Ndao.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap siapapun yang terlibat dalam peristiwa pidana ini.
Dominggus Fanggi (44), kepala desa Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami sejumlah luka.
Dominggus yang juga warga RT 01/RW 01, Dusun Oenoas, Desa Sanggaoen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao dikeroyok dan dianiaya sejumlah pemuda pada Minggu (23/2/2025) malam.
Korban dikeroyok di Jalan raya Dusun Longgo, Desa Busalangga Timur, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Saat korban itu baru pulang dari rumah Abet Modok di Desa Busalangga Timur, Kabupaten Rote Ndao.
"Korban dianiaya pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 00.55 Wita," ujar Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L Pah dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025).
Minggu malam sekitar pukul 21.30 Wita, korban keluar dari rumahnya mengendarai sepeda motor.
Korban hendak bertemu dengan Abet Modok di Desa Busalangga Timur.
Namun korban tidak sempat bertemu dengan Abet Modok karena Abet sedang tidak berada di rumah. Korban pun memilih pulang ke rumahnya.
Ketika tiba di jalan raya Dusun Longgo, korban bertemu dengan beberapa anak muda yang mengendarai sepeda motor.
"Kurang lebih ada tujuh sepeda motor yang berboncengan berjalan zig - zag dan memenuhi jalan," ujar Kapolsek.
Korban sempat berhenti dan menegur gerombolan pemuda tersebut.
Para pelaku berhenti dan turun dari sepeda motornya masing-masing dan langsung menghampiri korban.
Mereka langsung mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang korban berulang kali hingga korban terjatuh.
Setelah itu korban sempat berteriak minta tolong menyebut nama Deni Mooy.
"Setelah mendengar korban memanggil nama Deni Mooy baru lah para pelaku berhenti memukul korban dan langsung melarikan diri," tambah Kapolsek.
Korban pun bangun dan berjalan kaki ke kantor polisi dan melaporkan kasus ini ke SPKT Polsek Rote Barat Laut.

Tiga Warga Rote Ndao Tewas Kecelakaan dalam Triwulan I 2025, Kapolres Sebut Penyebab Karena Human Error

Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi

Penumpang Arus Balik di Pelabuhan Pantai Baru-Rote Ndao Dimudahkan dengan Angkutan Gratis ke Terminal

Ditabrak Sepeda Motor, Lansia di Rote Ndao Meninggal Dunia

Pelaku Kasus Pengeroyokan di Kupang Dibekuk Polisi
