Kapolda NTT Lantik Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda NTT jadi Pelaksana Tugas Kapolres Ngada

digtara.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga melantik AKBP Rachmat Muchamad Salihi menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolres Ngada menggantikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang sedang terjerat kasus narkoba dan asusila.
Baca Juga:
AKBP Rachmat Muchamad Salihi saat ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Pelantikan berlangsung di ruang kerja Kapolda NTT pada Kamis (6/3/2025) dirangkai dengan serah terima jabatan (sertijab) jabatan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) dan Kepala Sekretariat Umum (KASETUM) Polda NTT.
Jabatan Ka SPKT Polda NTT yang sebelumnya dipegang AKBP Gede Arya Bawa yang kini menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda NTT, diserahkan kepada Kompol Oktovianus Wadu Ere, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Kupang Kota.
Jabatan KASETUM Polda NTT juga mengalami pergantian. Pembina Simon Kopong Seran menyerahkan tugasnya kepada Pembina Januari Hutagaol yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Renmin Biro SDM Polda NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
"Mutasi dan pergantian jabatan dalam tubuh Polri merupakan hal yang lumrah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran dan penguatan struktur kepemimpinan. Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan profesionalisme, integritas, dan loyalitas tinggi,"ujar Kapolda NTT.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergitas antar satuan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah NTT.
"Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja dan menjaga soliditas demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga menunjuk pelaksana harian Kapolres Ngada untuk mengganti AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus narkoba dan asusila.
"Ditunjuk AKBP Rachmat, Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda NTT," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025) siang.
Menurut Henry, AKBP Rachmat Muchamad Salihi yang ditunjuk Kapolda NTT sebagai Plh Kapolres Ngada sudah mulai melaksanakan tugas sejak Rabu (5/3) ini.
Penunjukan Plh Kapolres Ngada tersebut kata Henry untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolres Ngada imbas dari penangkapan AKBP Fajar yang terjerat kasus dugaan narkoba dan asusila.
"Jabatan Kapolres Ngada mengalami kekosongan setelah AKBP F diamankan Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT," jelasnya.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinonaktifkan Kapolda NTT setelah diamankan Propam Mabes Polri dan Polda NTT sejak 20 Februari 2025 atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan asusila..
Dijelaskan Henry penunjukan AKBP Rachmat tersebut agar pelayanan masyarakat dan tugas-tugas kepolisian tetap berjalan dengan baik di Kabupaten Ngada.
Disampaikannya, penunjukan plh Kapolres Ngada tersebut selama AKBP Fajar menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Dan sambil menunggu keputusan dari Mabes Polri maka ditunjuk pelaksana harian Kapolres Ngada.
Sebelumnya Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang pada Selasa (4/3) mengatakan telah menonaktifkan sementara AKBP Fajar setelah ditangkap Mabes Polri.
Dia menjelaskan untuk sementara AKBP. Fajar dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sehingga ditunjuk pengganti sementara.
"Ya, saya tunjuk pengganti sementara," kata Kapolda NTT, Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga melalui pesan tertulis pada Selasa (4/3/2025) pagi.
Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT mengamankan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar diamankan Divisi Propam Mabes Polri.
"Iya, Mabes Polri mengamankan," kata Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga di Mapolda NTT, Senin (3/3/2025).
Menurut Daniel, masih dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri sehingga pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan.
"Diperiksa di Mabes Polri, kita belum nanti hasil putusan Mabes Polri lah, nanti kita cek," ujarnya.
Henry juga pada Selasa (4/3/2025) mengatakan AKBP Fajar Widyadharma Sumaatmaja juga dari hasil tes urine telah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Komisi III DPR RI Kawal Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Oleh Mantan Kapolres Ngada hingga Putusan

Komisi III DPR RI Desak Mabes Polri Pecat Kapolres Ngada Non Aktif

Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Pidana, Polda NTT Minta Maaf dan Janji Akan Tegakkan Hukum

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur
