Rabu, 12 Maret 2025

Polda NTT Segera Panggil Perusahaan Perekrut Calon AKAD Asal Kabupaten Alor-NTT

Imanuel Lodja - Jumat, 07 Maret 2025 10:10 WIB
Polda NTT Segera Panggil Perusahaan Perekrut Calon AKAD Asal Kabupaten Alor-NTT
istimewa
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi.

digtara.com - Penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT segera memanggil perusahaan yang merekrut Nofriana Ribka Tanggela, calon tenaga kerja kategori Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD) asal Kabupaten Alor, NTT.

Baca Juga:

Nofriana sendiri dijemput dan diselamatkan tim Tindak Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTT dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman di daerah Cikampek, Provinsi Jawa Barat pada pekan lalu.

"Kita segera panggil perusahaan perekrut untuk diperiksa terkait kasus ini," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi didampingi AKP Yance Yauri Kadiaman di Polda NTT, Jumat (7/3/2025).

Polisi sudah menerima laporan dari keluarga Nofriana pada 20 Februari 2025 lalu sehingga tim ke Jawa Barat mencari keberadaan Nofriana dan bisa membawa pulang Nofriana ke Kupang pada akhir pekan lalu.

Korban Nofriana Ribka Tanggela berangkat dari Kabupaten Alor ke Kota Kupang pada akhir bulan Januari dan ke Jakarta direkrut melalui media sosial.

"Ada tawaran Loker (Lowongan kerja) melalui media sosial sehingga korban pun merespon tawaran tersebut," ujar Kombes Pol Patar Silalahi.

Korban kemudian dipandu melalui media sosial facebook dan ditawari bekerja di Jakarta sebagai asisten rumah tangga. "Ke Jakarta dijanjikan sebagai ART," tambah Kombes Pol Patar Silalahi.

Korban berangkat dari Alor pada 13 Januari dan dua hari kemudian setelah berada di Kupang, korban pun ke Jakarta. "15 Januari ke Jakarta tanpa pendampingan. Tiket disiapkan oleh pihak perusahaan," ujar mantan Kapolres Alor, Polda NTT ini.

Korban mengaku diajak oleh Nelji yang merupakan staf pada PT Tamara Gempita Utama sehingga korban pun berangkat dengan pesawat Citilink.

Di Jakarta, korban dijemput staf perusahaan. Namun saat bekerja di PT Tamara Gempita Utama, tidak sesuai janji awal.

"Korban bukannya sebagai asisten rumah tangga tetapi dipekerjakan sebagai baby sitter. korban tidak mampu menjalankan tugas ini sehingga ia dikembalikan ke PT Tamara Gempita Utara," tandas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT ini.

Nofriana pun berhasil menghubungi keluarganya dan mengadukan kalau ia diperlakukan tidak baik oleh pihak perusahaan. Nofriana juga mengaku kalau ia terlilit hutang yang ditetapkan pihak perusahaan.

"Perusahaan memberikan tanggungan dan dihitung oleh PT sebagai hutang sehingga korban telepon keluarga. Korban juga direkrut secara non prosedural melalui medsos," tambah mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Korban pun diketahui ada di Cikampek, Jawa Barat sehingga anggota Polda NTT ke Jawa Barat menjemput Nofriana.

Saat bertemu pihak perusahaan, perusahaan beralasan tidak mengijinkan Nofriana pergi begitu saja karena ada hutang. Perusahaan minta penggantian tanggungan dan disanggupi pihak Polda NTT untuk menyelamatkan korban dengan menebus hutang Nofriana Rp 7,2 juta.

Setelah dibawa pulang ke Kupang akhir pekan lalu, Nofriana pun sudah kembali ke keluarga.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur

Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur

Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Digital di NTT

Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Digital di NTT

Sejumlah Anak Dibawah Umur Diduga jadi Korban Pencabulan Mantan Kapolres Ngada

Sejumlah Anak Dibawah Umur Diduga jadi Korban Pencabulan Mantan Kapolres Ngada

Dari Pedalaman Kabupaten TTS, Aipda Yeskiel Hadjo jadi 'Cahaya' Pendidikan, Pertanian dan Ekonomi bagi Warga

Dari Pedalaman Kabupaten TTS, Aipda Yeskiel Hadjo jadi 'Cahaya' Pendidikan, Pertanian dan Ekonomi bagi Warga

Baksos Religi, Polres Alor Salurkan Bantuan 100 Zak Semen untuk Pembangunan Masjid

Baksos Religi, Polres Alor Salurkan Bantuan 100 Zak Semen untuk Pembangunan Masjid

Sudah Teruji, Wakapolda NTT Pastikan Penerimaan Anggota Polri Terapkan Sistem BeTAH dan One Day Service

Sudah Teruji, Wakapolda NTT Pastikan Penerimaan Anggota Polri Terapkan Sistem BeTAH dan One Day Service

Komentar
Berita Terbaru