5.363 Orang Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri di Polda NTT

7-9 Mei 2025 dilakukan tes EKG bagi calon taruna dan taruni Akpol.
Baca Juga:
Sementara 14 hingga 16 Mei 2025 TKK aspek pengetahuan. 17 sampai 23 Mei 2025 Asesmen mental ideologi.
27 Mei 2025 sidang menuju pemeriksaan kesehatan tahap II. Pemeriksaan kesehatan tahap II dilakukan pada 28 Mei hingga 11 Juni 2025.
Sementara uji jasmani pada 9 hingga 16 Juni 2025. 10-22 Juni juga digelar tes psikologi tahap II dan penelusuran mental kepribadian (PMK).
Pemeriksaan administrasi akhir pada 14 hingga 22 Juni 2025. Supervisi akhir panitia pusat 23 hingga 26 Juni 2025 dan sidang akhir kelulusan pada 2 Juli 2025.
Wakapolda NTT menyebutkan bahwa penerimaan menggunakan prinsip BeTAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis) serta clean and clear.
Proses seleksi menggunakan metode one day service bahwa peserta dapat mengetahui hasil seleksi di hari yang sama.
Dalam proses seleksi, Polda NTT bekerja sama dengan pihak-pihak eksternal terkait yang dilibatkan sebagai pengawas antara lain masyarakat jurnalis lingkungan indonesia, IDI, Dispora, LLDikti, Disdikbud, Dinas Dukcapil, dan bidang meteorologi yang bersertifikat sesuai keahliannya.
Juga melibatkan pngawas internal (Itwasda dan Bid Propam) Polda NTT untuk menjamin mewujudkan proses seleksi yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BeTAH).
Wakapolda berharap para peserta penerimaan terpadu anggota Polri mempersiapkan diri secara maksimal sehingga mendapatkan hasil seperti yang diharapkan.
Kepada peserta diminta mempersiapkan diri dengan belajar, berlatih, berdoa, memohon restu orang tua dan tidak percaya dengan bujuk rayu orang yang menjanjikan kelulusan atau calo karena semua hasil diperoleh atas usaha dari peserta masing-masing.
Peserta agar melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan kepada panitia atau pengawas internal.

Puluhan Sepeda Motor Milik Anggota Polda NTT Terjaring Razia Internal Propam

Komisi III DPR RI Desak Mabes Polri Pecat Kapolres Ngada Non Aktif

Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Pidana, Polda NTT Minta Maaf dan Janji Akan Tegakkan Hukum

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI

Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur
