Mabuk di Pesta Valentine, Mahasiswa Pelaku Cabul di Kupang Diamankan Polisi

digtara.com - RN (21), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari Polsek Alak pada Sabtu (7/3/2025).
Baca Juga:
RN yang juga warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini ditangkap di sebuah pesta valentine day di Kota Kupang.
Saat ditangkap oleh anggota Buser Polsek Alak, pelaku RN dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras.
RN rupanya adalah pelaku pencabulan anak dibawah umur dengan korban SL (14), siswi sebuah SMP di Kota Kupang.
"Saat diamankan, RN yang diduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam keadaan mabuk miras di pesta Valentine. Yang bersangkutan diamankan oleh Buser Polsek Alak," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, Minggu (9/3/2025).
Kasus pencabulan anak dibawah umur ini dilaporkan EL (69) yang merupakan ayah dari korban SL.
Sesuai pengakuan dari korban SL kalau awalnya ia minta ijin untuk menjemput ibunya di rumah keluarga.
Namun pada ketika istri pelapor (ibu korban) tiba di rumah, pelapor (ayah korban) kaget karena istrinya malah menanyakan keberadaan korban.
Saat itu, pelapor menjawab bahwa korban belum pulang.
Karena kuatir dengan korban yang belum pulang hingga larut malam, keluarga kemudia mencari Korban.
Beberapa saat kemudian, korban pulang ke rumah. Begitu tiba di rumah, ayah korban meminta ibu korban untuk menginterogasi korban alasan korban baru pulang ke rumah hingga larut malam.
"Dari keterangan yang diberikan, korban mengaku telah mengalami tindakan pencabulan oleh seorang laki laki yang tidak diketahui namanya oleh korban, tetapi istri pelapor (ibu korban) mengetahui orang tua dari pelaku," ungkap Kapolresta.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku RN diamankan di rumahnya di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
"RN sekarang berhasil diamankan dan telah resmi ditahan di Mapolsek Alak untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolresta Kupang Kota.
Kapolresta menegaskan kalau RN merupakan seorang mahasiswa dan saat kejadian diduga masih dalam pengaruh alkohol setelah mengikuti pesta minuman keras dalam perayaan Valentine.

Putar Musik hingga Tengah Malam Sambil Konsumsi Miras, Polisi dan Aparat Kelurahan di Kupang Tegur Mahasiswa

Aparat Keamanan Tegur Warga Karena Miras dan Mengganggu Keamanan Masyarakat

Polres Sumba Barat Tertibkan Miras Ilegal dan Knalpot Racing

IRT di Rote Ndao Dicabuli Remaja Mabuk Miras saat Tidur

Kelompok Pemuda Konsumsi Miras di Kota Kupang Dibubarkan Polisi
