Rabu, 12 Maret 2025

Mabuk di Pesta Valentine, Mahasiswa Pelaku Cabul di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 10 Maret 2025 10:50 WIB
Mabuk di Pesta Valentine, Mahasiswa Pelaku Cabul di Kupang Diamankan Polisi
ist
Mabuk di Pesta Valentine, Mahasiswa Pelaku Cabul di Kupang Diamankan Polisi

digtara.com - RN (21), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari Polsek Alak pada Sabtu (7/3/2025).

Baca Juga:

RN yang juga warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini ditangkap di sebuah pesta valentine day di Kota Kupang.

Saat ditangkap oleh anggota Buser Polsek Alak, pelaku RN dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras.

RN rupanya adalah pelaku pencabulan anak dibawah umur dengan korban SL (14), siswi sebuah SMP di Kota Kupang.

"Saat diamankan, RN yang diduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam keadaan mabuk miras di pesta Valentine. Yang bersangkutan diamankan oleh Buser Polsek Alak," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, Minggu (9/3/2025).

Kasus pencabulan anak dibawah umur ini dilaporkan EL (69) yang merupakan ayah dari korban SL.

Sesuai pengakuan dari korban SL kalau awalnya ia minta ijin untuk menjemput ibunya di rumah keluarga.

Namun pada ketika istri pelapor (ibu korban) tiba di rumah, pelapor (ayah korban) kaget karena istrinya malah menanyakan keberadaan korban.

Saat itu, pelapor menjawab bahwa korban belum pulang.

Karena kuatir dengan korban yang belum pulang hingga larut malam, keluarga kemudia mencari Korban.

Beberapa saat kemudian, korban pulang ke rumah. Begitu tiba di rumah, ayah korban meminta ibu korban untuk menginterogasi korban alasan korban baru pulang ke rumah hingga larut malam.

"Dari keterangan yang diberikan, korban mengaku telah mengalami tindakan pencabulan oleh seorang laki laki yang tidak diketahui namanya oleh korban, tetapi istri pelapor (ibu korban) mengetahui orang tua dari pelaku," ungkap Kapolresta.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku RN diamankan di rumahnya di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

"RN sekarang berhasil diamankan dan telah resmi ditahan di Mapolsek Alak untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolresta Kupang Kota.

Kapolresta menegaskan kalau RN merupakan seorang mahasiswa dan saat kejadian diduga masih dalam pengaruh alkohol setelah mengikuti pesta minuman keras dalam perayaan Valentine.

Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa kasus ini ditangani dengan serius karena masuk dalam kategori kejahatan terhadap perlindungan anak.

Polisi memastikan bahwa pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak sesuai dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016.

"Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak, dan kami tidak akan mentoleransi tindakan yang merugikan masa depan anak-anak," tegas Kapolresta.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat terlebih orang tua supaya lebih waspada dan selalu mengawasi aktivitas anak-anak.

"Apabila terjadi lagi kasus serupa untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib, agar cepat ditindak lanjuti dan pelaku-pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal," tandas mantan Wadir Resnarkoba Polresta Kupang Kota ini.

Polisi berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan anak-anak dan lebih memperhatikan lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Putar Musik hingga Tengah Malam Sambil Konsumsi Miras, Polisi dan Aparat Kelurahan di Kupang Tegur Mahasiswa

Putar Musik hingga Tengah Malam Sambil Konsumsi Miras, Polisi dan Aparat Kelurahan di Kupang Tegur Mahasiswa

Aparat Keamanan Tegur Warga Karena Miras dan Mengganggu Keamanan Masyarakat

Aparat Keamanan Tegur Warga Karena Miras dan Mengganggu Keamanan Masyarakat

Polres Sumba Barat Tertibkan Miras Ilegal dan Knalpot Racing

Polres Sumba Barat Tertibkan Miras Ilegal dan Knalpot Racing

IRT di Rote Ndao Dicabuli Remaja Mabuk Miras saat Tidur

IRT di Rote Ndao Dicabuli Remaja Mabuk Miras saat Tidur

Kelompok Pemuda Konsumsi Miras di Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Kelompok Pemuda Konsumsi Miras di Kota Kupang Dibubarkan Polisi

Gegara Mabuk Miras, Linmas di Kupang Tega Aniaya Istri

Gegara Mabuk Miras, Linmas di Kupang Tega Aniaya Istri

Komentar
Berita Terbaru