Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

digtara.com - Polresta Kupang Kota menjelaskan kronologi kasus pembunuhan di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Baca Juga:
Korban Aprian Boru (27) dibacok oleh dua pria hingga ditemukan tewas di dalam hutan di wilayah Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Sebelum kejadian, korban terlibat pesta minuman keras (miras) jenis sopi bersama para pelaku.
"Kejadian itu sudah ada titik terang setelah kami memeriksa saksi-saksi baru terungkap jelas mengenai rangkaian kasusnya hingga terjadinya pembunuhan," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, Senin (10/3/2025).
Kejadian itu berawal saat Aprian dijemput oleh seorang pelaku untuk pesta miras jenis sopi di sebuah kos-kosan di Kelurahan/Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Jumat (7/3/2025) malam.
Jelang subuh atau sekitar pukul 00.00 Wita, salah para pelaku itu mengajak Aprian untuk pergi jalan-jalan dengan modus cari angin menggunakan dua sepeda motor.
Dalam perjalanan, salah satu pelaku berhenti dengan sepeda motornya di tempat kerjanya untuk mengambil parang.
Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak.
"Setelah di lokasi, di situlah korban dieksekusi (dibacok) dengan parang yang telah dibawanya," jelas Kombes Aldinan.
Setelah membacok Aprion hingga tewas, para pelaku itu kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Menurut Aldinan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dari dua orang saksi yang telah diperiksa.
Aldinan menambahkan kejadian itu dipicu oleh pengaruh mabuk sopi.
Namun, dia berujar, ada juga ketersinggunan dari para pelaku. Sebab, saat pesta miras itu Aprion sedang mengenakan kaos berlogo salah satu organisasi perguruan.

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Identitas Dua Pelaku Pembacokan Pria yang Tewas di Alak

Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Wilayah Alak-Kupang

Polresta Kupang Kota Bagikan Ratusan Takjil Kepada Pengendara

Kabur Pasca Bacok Tetangga, Pria di Kupang Masuk DPO
