Rabu, 12 Maret 2025

Komisi III DPR RI Kawal Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Oleh Mantan Kapolres Ngada hingga Putusan

Imanuel Lodja - Rabu, 12 Maret 2025 14:20 WIB
Komisi III DPR RI Kawal Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Oleh Mantan Kapolres Ngada hingga Putusan
ist
Anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan, Stevano Rizki Adranacus

digtara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan perhatian serius pada masalah tindak pidana kekerasan seksual pada anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Baca Juga:

Anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan, Stevano Rizki Adranacus pun bersuara terkait kasus ini.

Anggota DPR RI Dapil NTT II ini menyebutkan kalau pihaknya dan anggota komisi III yang lain mengutuk keras perbuatan tersebut.

"Saya dan teman-teman di Komisi 3 DPR mengutuk keras perbuatan keji yang telah dilakukan bersangkutan," ujarnya dalam keterangannya pada Rabu (12/3/2025).

Pihaknya mendorong Kapolri untuk segera memproses yang bersangkutan ke proses pidana dengan menggunakan pasal berlapis.

"(Proses) mulai pasal kejahatan seksual pada anak, pornografi, dan UU ITE," tegas anggota komisi III ini.

Disebutkan kalau perbuatan kekerasan seksual terhadap anak merupakan extra ordinary crime.

"Kami di Komisi 3 DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga putusan," ujar Stevano.

Melalui kejadian ini, pihaknya juga meminta kepada Kapolri khususnya satuan kerja di bidang SDM untuk melakukan evaluasi dan pembenahan manajemen dalam mencari talenta-talenta terbaik untuk mengisi pos-pos strategis seperti Kapolres.

"Sebab di daerah-daerah seperti NTT, seorang Kapolres memiliki power yang sangat besar dan secara sosial memiliki pengaruh yang sangat besar," tambah Stevano.

Oleh karena itu dibutuhkan talenta-talenta yang memiliki integritas dan leadership yang baik dalam memimpin Polres-Polres di NTT.

Desakan yang sama juga disampaikan anggota Komisi III, Beni K. Harman yang dihubungi melalui saluran telepon.

"Kalau begitu ya diberhentikanlah, mabes polri segera berhentikanlah. Jangan lagi, anggota seperti itu mabes polri harus pecat saja itu," kata Beni pada Selasa (11/3/2025).

Beni juga mendesak agar Mabes Polri juga mengambil tindakan tegas selain dipecat dari anggota Polri, AKBP Fajar juga harus menjalani proses hukum.

Dia mengatakan Mabes Polri juga harus mengusut tuntas peredaran narkoba yang digunakan oleh AKBP Fajar.

"Perlu Mabes Polri periksa yang bersangkutan jangan-jangan ada jaringan narkobanya," tegas Beni.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komisi III DPR RI Desak Mabes Polri Pecat Kapolres Ngada Non Aktif

Komisi III DPR RI Desak Mabes Polri Pecat Kapolres Ngada Non Aktif

Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Pidana, Polda NTT Minta Maaf dan Janji Akan Tegakkan Hukum

Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Pidana, Polda NTT Minta Maaf dan Janji Akan Tegakkan Hukum

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI

Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur

Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur

Itwasum dan Propam Polri Periksa Saksi Terkait Tindak Pidana Mantan Kapolres Ngada

Itwasum dan Propam Polri Periksa Saksi Terkait Tindak Pidana Mantan Kapolres Ngada

Komentar
Berita Terbaru