Kepergok Curi Jemuran, Pria di Deliserdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
Arie - Jumat, 14 Maret 2025 08:10 WIB

suara.com
Kepergok Curi Jemuran, Pria di Deliserdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
Bayu juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini.
Baca Juga:
Pihak kepolisian mengimbau keluarga korban atau siapa pun yang mengenal korban untuk melapor ke Polsek Medan Tembung atau Polrestabes Medan.
Keempat pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana, yang mengancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Warkop di Deliserdang Diobrak-abrik Sejumlah Pemuda Gegara Sumbangan Buka Puasa

Kades Yang Hilang Misterius di Sekitar Jembatan Lau Hulung Deliserdang Ditemukan, Begini Kondisinya

Heboh Bentrok Lahan di Selambo Deliserdang, 1 Orang Tewas Terkena Panah

Pelaku Penembakan Polisi di Deliserdang Ditangkap Polisi

Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deliserdang Serahkan Diri, Ini Tampangnya

Target PSMS Medan Amankan Posisi di Liga 2 Sua Nusantara FC
Komentar