Jumat, 14 Maret 2025

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Imanuel Lodja - Jumat, 14 Maret 2025 12:34 WIB
Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak
ist
Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Ketika korban menantang tersangka dengan kalimat, "Lu berani?", tersangka langsung mengayunkan kapak ke arah korban.

Baca Juga:

Korban mencoba menangkis dengan tangan kirinya, namun hantaman kapak menyebabkan tangan korban hingga putus dan jatuh ke tanah.

Setelah serangan pertama, korban berusaha melarikan diri ke belakang rumah Baharudin Nurdin.

Tetapi tersangka mengejarnya sambil membawa kapak.

Dalam adegan terakhir yang diperagakan, tersangka kembali mengayunkan kapak ke arah kepala korban.

Korban sempat menangkis dengan tangan kanan, tetapi tetap terkena serangan fatal yang akhirnya merenggut nyawanya.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kejadian serta menguatkan barang bukti dalam proses penyidikan.

Kasat Reskrim, Iptu Yeni Septiono menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

"Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh kronologi sesuai dengan hasil penyelidikan dan keterangan saksi," ujar Iptu Yeni.

Dengan rekonstruksi ini, Polres Kupang berharap kasus ini dapat segera diproses hingga tahap persidangan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Christianus Manner Kapir (50), warga RT 004/RW 002, Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, NTT tewas meregang nyawa dengan sejumlah luka.

Ia dianiaya dengan kapak oleh MH, warga RT 008/RW 004, Dusun II, Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang pada Rabu (18/12/2024) pagi sekitar pukul 07.00 wita.

Penganiayaan berujung kematian ini terjadi di RT 008/RW 004, Dusun II, Desa Kuanheum, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

Aksi kekerasan ini dipicu masalah meriam yang dimainkan sejumlah anak yang juga keponakan pelaku.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun nyawa korban tidak tertolong karena mengalami pendarahan dan luka parah.

Pada Rabu pagi, Putra Nopemnanu (9) dan adiknya Jensen Nopemnanu (3), dua orang keponakan MH sedang bermain meriam blek/kaleng sehingga mengganggu korban.

Korban dari rumahnya kemudian mendatangi tempat kedua keponakan pelaku bermain meriam. Ia pun menegur Putra dan Jensen agar tidak bermain meriam di lokasi tersebut.

Putra kemudian pulang ke rumah dan mengadu kepada Yanse Kase (55) yang juga kakak pelaku.

Pelaku yang kebetulan ada di sekitar lokasi tersebut sempat mendengar keributan sehingga pelaku keluar menuju ke depan rumah Yanse Kase. Pelaku sempat bertemu korban sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.

Pertengkaran mereka sempat berhenti karena ditegur oleh istri pelaku, Irma Takaen.

Pelaku yang merasa tidak puas kemudian kembali ke rumah untuk mencari parang namun pelaku tidak menemukan parang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama

Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Wilayah Alak-Kupang

Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Wilayah Alak-Kupang

Komentar
Berita Terbaru