Sabtu, 15 Maret 2025

Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama

Imanuel Lodja - Jumat, 14 Maret 2025 17:00 WIB
Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama
ist
Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama
digtara.com - FJA alias Fahmi alias Ian (25), pelaku kasus pengeroyokan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan tim Serigala Polsek Kota Lama pada Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:

Warga Jalan Kosasi, RT 004/RW 002, Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini ditangkap sekitar pukul 18.30 Wita di Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari kasus pengeroyokan sesuai laporan polisi nomor LP/B/168/IX/2024/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 15 September 2024.

Kasus ini dilaporkan oleh Muhamad Devlito Marola sejak pertengahan bulan September 2024 lalu.

Pasca kejadian ini, pelaku kabur dan dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh tim Serigala Polsek Kota Lama.

Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan maka didapati informasi keberadaan salah satu pelaku yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga.

Tim pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 15 September 2024 sekitar pukul 02.30 Wita di depan Gereja Advent, Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Namun kasus ini baru dilaporkan pada Minggu, 15 September 2024 siang sekitar pukul 13.15 Wita.

Sebelumnya pada Sabtu, 8 Maret 2025, salah satu pelaku pengeroyokan, Army Aristha sudah berhasil diamankan oleh Tim Serigala di seputaran halte Bank Mandiri Kelurahan Solor, Kota Kupang.

Korban mengaku awalnya korban bersama temannya Andika pergi ke rumah temannya di sekitar lokasi kejadian.

Disitu mereka bertemu dengan para pelaku yang sementara sedang duduk nongkrong.

Saat itu terjadi perselisihan antara mereka yang berujung pada sikap para pelaku menantang korban dan rekannya untuk berkelahi secara sportif.

Namun tiba - tiba datang salah satu pelaku, Fahmi alias Ian langsung memukul korban kemudian diikuti oleh pelaku lainnya.

Korban mengalami luka memar di bagian dahi, punggung, belakang telinga sebelah kiri dan kanan, bengkak di pipi kiri serta luka dan rasa sakit di bagian kepala.

Korban memilih membuat laporan polisi di Polsek Kota Lama.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Polsek, AKP Johni Makandolu mengaku kalau Tim Serigala Polsek Kota Lama masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap para pelaku lainnya.

Kedua pelaku Army Aristha dan Fahmi alias Ian sudah diamankan di Polsek Kota Lama untuk proses lebih lanjut.

Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban serta menginterogasi kedua pelaku.

Pelaku pun siap mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mengaku khilaf.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Wilayah Alak-Kupang

Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Wilayah Alak-Kupang

Komentar
Berita Terbaru